Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) di Gedung Nusantara 1 Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Dalam pidato kenegaraannya, Jokowi menjelaskan sejumlah capaian dan catatan untuk lembaga-lembaga tinggi negara tiga di antaranya adalah MPR, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Selain kembali menekankan, tantangan perkembangan zaman yang mengharuskan seluruh lembaga negara untuk mengubah cara kerja lama.
MPR RI
Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja MPR. Dalam pidato kenegaraannya, Jokowi mendukung program sosialisasi nilai-nilai kebangsaan yang menjadi salah satu fungsi lembaga yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan.
Jokowi juga menekankan pentingnya MPR untuk memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai sarana penyebaran nilai-nilai luhur bangsa, khususnya kepada generasi muda (milenial). Tidak hanya itu, metode sosialisasi yang efektif menurut Jokowi harus dikemas dengan kreatif.
"MPR telah menerapkan perpaduan antara penggunaan media senibudaya dengan pemanfaatan kemajuan teknologi. Cara-cara seperti ini yang kita butuhkan," ujar Jokowi dalam pidatonya.
DPR RI
DPR tidak luput dari pengamatan Jokowi. Ia memberikan sejumlah catatan dan apresiasi terhadap kinerja wakil rakyat tersebut. Menurut Jokowi, kinerja DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintah berada di jalur yang tepat dalam mewujudkan check and balances.
Jokowi juga mengapresiasi kinerja legislasi DPR RI, yakni dengan menyetujui Undang-Undang (UU) Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018 dan memberi respon positif langkah DPR yang menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp 70 triliun.
Capaian pemerintah dan DPR juga terkait penyelesaian 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tak luput dari pembahasan. Jokowi juga mengingatkan agar setiap uu yang terbit tidak tumpang tindih antara satu dengan yang lain.
"Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. Undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," ujar dia.
Jokowi juga mendukung fungsi pengawasan DPR yang sudah berjalan selama ini. Menurutnya, pembentukan 8 Tim Pengawas, satu Panitia Angket, 35 Panitia Kerja (Panja) Pembangunan, dan Panja Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 sebagai bagian dari upaya pembangunan bangsa oleh DPR.
DPD RI
Jokowi menuturkan, DPD telah mampu menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan, khususnya tujuh RUU yang lahir dari inisiatif DPD. Presiden ketujuh RI tersebut juga mengapresiasi langkah responsif DPD dalam menjawab tantangan di daerah.
"Saya mengapresiasi respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah, seperti tantangan kedaulatan pangan, penataan hak ulayat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengembangan UMKM," kata Jokowi.
Sambil mengingatkan agar upaya deregulasi sejumlah peraturan daerah (perda) harus dilakukan sehingga tidak menghambat masyarakat dan pelaku usaha. []