Mahfud Minta Polri - Kejaksaan Tuntaskan Kasus Intan Jaya

Mahfud MD menegaskan akan mengusut tuntas kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani hingga tewas di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, tegaskan pemerintah tak melarang adanya aksi demonstrasi, Senin, 19 Oktober 2020. (Foto: Tagar/YouTube Kemenko Polhukam RI)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan akan mengusut tuntas kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani hingga tewas di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, baik secara hukum pidana maupun secara administratif.

"Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud dalam konperensi pers yang digelar secara daring, Rabu, 21 Oktober 2020.

Kalau penindakan administratif makanya diberikan ke panglima, ke KSAD juga, tindakan administratifnya diambil, tindakan hukum pidananya oleh polisi, tindakan intelijennya oleh BIN.

Baca juga: TGPF Kumpulkan Data Temui 25 Saksi di Intan Jaya Papua

Mahfud meminta Komisi Kepolisian Nasional mengawal proses hukum terkait penembakan terhadap pendeta Yeremia yang diduga dilakukan oleh oknum aparat.

Selain itu, Mahfud juga akan menyerahkan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya ini kepada institusi terkait agar menyelesaikannya secara kelembagaan yang menaungi pelaku penembakan.

Mahfud juga memastikan akan memberikan hasil temuan kepada Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

"Kalau penindakan administratif makanya diberikan ke panglima, ke KSAD juga, tindakan administratifnya diambil, tindakan hukum pidananya oleh polisi, tindakan intelijennya oleh BIN," kata Mahfud.

Baca juga: OPM Bertanggung Jawab Penembakan Anggota TGPF di Intan Jaya

Terkait penindakan hukum, Mahfud menyebut tak ada tenggat waktu khusus seperti yang dia berikan pada TGPF Intan Jaya. Selama masih diperlukan penyelidikan, maka aparat penegak hukum diberi keleluasaan melakukan penyelidikan.

"Kalau pro justicia itu enggak ada batas waktunya. Selama masih diperlukan, terus diselidiki, kalau sudah cukup maju ke pengadilan," kata dia.

Hasil investigasi TGPF Intan Jaya resmi diberikan kepada Mahfud sebagai penanggung jawab TGPF. Dari temuan mereka disimpulkan bahwa pendeta Yeremia tewas setelah terkena tembakan yang diduga dari oknum aparat. []

Berita terkait
Dosen UGM Anggota TGPF Kasus Intan Jaya Ditembak KSB
Bambang Purwoko, dan seorang TNI yang tergabung dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Intan Jaya ditembaki KSB.
Mahfud Pastikan TGPF Kasus Intan Jaya Papua Bekerja Objektif
Mahfud Md memastikan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua
Mahfud Bentuk TGPF Ungkap Penembakan di Intan Jaya
Mahfud Md membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap peristiwa kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.