Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan akan mengusut tuntas kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani hingga tewas di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, baik secara hukum pidana maupun secara administratif.
"Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud dalam konperensi pers yang digelar secara daring, Rabu, 21 Oktober 2020.
Kalau penindakan administratif makanya diberikan ke panglima, ke KSAD juga, tindakan administratifnya diambil, tindakan hukum pidananya oleh polisi, tindakan intelijennya oleh BIN.
Baca juga: TGPF Kumpulkan Data Temui 25 Saksi di Intan Jaya Papua
Mahfud meminta Komisi Kepolisian Nasional mengawal proses hukum terkait penembakan terhadap pendeta Yeremia yang diduga dilakukan oleh oknum aparat.
Selain itu, Mahfud juga akan menyerahkan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya ini kepada institusi terkait agar menyelesaikannya secara kelembagaan yang menaungi pelaku penembakan.
Mahfud juga memastikan akan memberikan hasil temuan kepada Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
"Kalau penindakan administratif makanya diberikan ke panglima, ke KSAD juga, tindakan administratifnya diambil, tindakan hukum pidananya oleh polisi, tindakan intelijennya oleh BIN," kata Mahfud.
Baca juga: OPM Bertanggung Jawab Penembakan Anggota TGPF di Intan Jaya
Terkait penindakan hukum, Mahfud menyebut tak ada tenggat waktu khusus seperti yang dia berikan pada TGPF Intan Jaya. Selama masih diperlukan penyelidikan, maka aparat penegak hukum diberi keleluasaan melakukan penyelidikan.
"Kalau pro justicia itu enggak ada batas waktunya. Selama masih diperlukan, terus diselidiki, kalau sudah cukup maju ke pengadilan," kata dia.
Hasil investigasi TGPF Intan Jaya resmi diberikan kepada Mahfud sebagai penanggung jawab TGPF. Dari temuan mereka disimpulkan bahwa pendeta Yeremia tewas setelah terkena tembakan yang diduga dari oknum aparat. []