Mahfud Pastikan TGPF Kasus Intan Jaya Papua Bekerja Objektif

Mahfud Md memastikan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan pers usai kunjungan kerjanya di Kota Padang, Sumatera Barat pada Rabu, 16 September 2020 malam. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memastikan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua akan bekerja keras sesuai dengan fakta untuk mencari solusi terhadap pemerintah.

Ia mengatakan tim sudah terbentuk dengan jumlah 30 orang, termasuk 18 orang tim investigasi lapangan.

"Tim terdiri dari instansi-instansi terkait, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh kampus. Mereka akan bekerja mencari data, fakta, dan informasi, kita akan mencari kebenaran yang objektif, dan solusi apa yang harus dilakukan oleh pemerintah," ujar Mahfud pada rapat perdana TGPF, Senin, 5 Oktober 2020.

Mereka akan bekerja mencari data, fakta, dan informasi, kita akan mencari kebenaran yang obyektif, dan solusi apa yang harus dilakukan oleh pemerintah.

Baca juga: Mahfud Bentuk TGPF Ungkap Penembakan di Intan Jaya

Menko menyampaikan, tim ini hanya akan bekerja untuk kasus yang diperkirakan terjadi pada 17-19 September 2020 saja. Dia menambahkan, tim ini bukan pro justisia, sehingga proses hukum tetap berjalan di luar dan pelakunya segera dibawa ke pengadilan.

"Tim ini akan mencari hal lain di luar itu, lalu menghasilkan rekomendasi, langkah apa yang harus dilakukan pemerintah, agar rakyat disana tenang," ucap dia.

Selain itu, Mahfud mengatakan bahwa tim terdiri dari unsur yang berbeda-beda. Tidak hanya dari birokrat, tapi juga tokoh Gereja, tokoh adat, tokoh kampus, tokoh masyarakat, dan juga Badan Intelijen Negara (BIN) yang bisa memberi informasi.

"Ini semua agar mendapatkan hasil yang objektif," katanya.

Kemudian, dia juga mengatakan bahwa tim akan bekerja dalam dua minggu, karena ingin hasil yang cepat dan objeknya juga tidak terlalu lebar, sehingga tidak butuh berbulan-bulan.

Diantara 30 nama anggota tim, terdapat nama antara lain, mantan diplomat, Makarim Wibisono, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, tokoh masyarakat Papua, Michael Manufandu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Pasaribu, Pendeta Henok Bagau, Ketua STT Gereja Kemah Injil di Timika, dan Rektor Universitas Cendrawasih Papua, Apolo Safonpo.

Adaun Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya adalah Benny J Mamoto yang juga merupakan Ketua Komisi Kepolisian Nasional.

"Dari terhitung terbitnya SK, kami langsung bekerja menyusun rencan kegiatan tim investigasi lapangan. Sesegera mungkin kita bergerak dan membuat terang peristiwa ini," tutur Benny dalam kesempatan itu.

Selanjutnya, Benny mengemukakan bahwa semua temuan nanti akan dianalisa dan disimpulkan, untuk menghasilkan rekomendasi.

Sebelumnya, dua orang anggota TNI, satu warga sipil, dan Pendeta Yeremia Zanambani meninggal dunia setelah ditembak oleh anggota KKSB di Hitadipa, Papua. TNI menyebut tindakan KKSB itu untuk mencari perhatian menjelang sidang utama PBB.

"Beberapa waktu yang lalu tepatnya antara tanggal 17-19 September, telah terjadi tewasnya penduduk sipil dan anggota TNI di Intan Jaya Papua. Ini menimbulkan banyak perdebatan siapa yang melakukan dan siapa korban," ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD: Jangan Main-Main Sama Corona, Nanti Kayak Trump

Dia menambahkan KKB yang menurut TNI dan Polri bertanggung jawab justru menuding balik yang melakukan aparat.

"Nah terakhir itu diramaikan dengan tewasnya Yeremia. Karena ditembak tetapi sampai sekarang belum jelas karena aparat sendiri masih sulit menembus keluarganya apalagi melihat mayatnya," ucapnya.

Pemerintah akan tegas untuk melakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya dan memberi penjelasan tentang fakta yang sebenarnya ke masyarakat.

"Banyak masukan dan aspirasi dari tokoh masyarakat agama dan lain lain, yang minta dua hal yaitu segera penegakan hukum berat dan bentuk tim pencari fakta," kata dia.

Pemerintah, kata Mahfud, sudah minta Polri agar terus melakukan proses hukum menyidik kasus tersebut. []

Berita terkait
Mahfud: Tak Ada Ruang Negosiasi Kemerdekaan Papua
Mahfud Md menegaskan pemerintah tak akan membuka ruang negosiasi terkait keinginan lepasnya Papua dari bagian NKRI.
Mahfud Md Sebut Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film G30S/PKI
Mahfud Md mengatakan pemerintah tidak pernah melakukan pelarangan pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI.
Film G30S PKI, PA 212 Wanti-wanti Mahfud Md Ingat Jas Hijau
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mewanti-wanti Menkopolhukam Mahfud Md untuk ingat jas hijau dalam film G30S PKI.
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya