Mahfud Md Tantang Sodorkan Nama Ulama Mana yang Dikriminalisasi

Menkopolhukam Mahfud Md menantang untuk menyebutkan satu saja nama ulama yang diklaim mengalami kriminalisasi, kalau benar akan dilepas.
Menkopolhukam Mahfud Md menantang untuk menyebutkan satu saja nama ulama yang diklaim mengalami kriminalisasi, kalau benar akan dilepas. (foto: Media Indonesia/Pius Erlangga).

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menilai isu kriminalisasi ulama yang kerap muncul belakangan ini adalah isu yang sangat menyesatkan masyarakat. 

"Saya anggap isu kriminalisasi ulama adalah isu yang sangat menyesatkan," kata Mahfud, dalam diskusi daring 'Kaleidoskop: Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara', Rabu, 30 Desember 2020. 

Apa betul ada ulama dikriminalisasi? Kalau ada, sebut satu saja, saya bebaskan. Sebut coba siapa ulama yang dikriminalisasi.

Mahfud menegaskan, isu kriminalisasi ulama sebenarnya tidak berdasar. Sebab, kenyataannya tidak ada satu pun ulama yang mengalami upaya kriminalisasi dari pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi

Baca juga: Cegah Kriminalisasi, DPR Kawal Kasus Hukum Rizieq Shihab

Lantas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menantang untuk menyebutkan satu saja nama ulama yang diklaim mengalami kriminalisasi dan akan langsung dibebaskan. 

"Apa betul ada ulama dikriminalisasi? Kalau ada, sebut satu saja, saya bebaskan. Sebut coba siapa ulama yang dikriminalisasi," tanya Mahfud.

Abu Bakar Ba'asyir, kata dia, bukan dikriminalisasi, tetapi memang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan teror dan membentuk organisasi teroris. 

abu bakar baasyirSumber (Foto: JURNALIS INDONESIA.id

Kemudian, Habib Muhammad Rizieq Shihab juga tidak dikriminalisasi karena beberapa kali terbukti bersalah dan sudah menjalani hukuman penjara, dan sekarang ini juga sedang menjalani proses hukum terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi. 

"Habib Rizieq, jelas ini sangkaannya dan sudah pernah beberapa kali (masuk penjara). Tidak ada yang tidak terbukti pidana," ujar Mahfud. 

Baca juga: Data Kriminal FPI Sesuai Keputusan Pembubaran oleh Pemerintah

Habib Rizieq tercatat pernah ditahan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan massa FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Keyakinan (AKKBK) di Monas, DKI Jakarta. 

Rizieq Shihab pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 1 Juni 2008. Atas kasusnya itu, Rizieq divonis 1 tahun 6 bulan dan harus meringkuk di sel jeruji besi. 

Rizieq ShihabRizieq Shihab selaku tersangka kasus kerumunan (Tagar/tirto.id)

Sebelum kasus itu, HRS juga pernah masuk hotel prodeo pada 2003, setelah divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diganjar 7 bulan penjara. 

Rizieq Shibab dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan menghasut, melawan aparat keamanan, dan memerintahkan merusak sejumlah tempat hiburan di Ibu Kota.

Mahfud menjelaskan, Indonesia didirikan oleh para ulama juga, dan sekarang ini dipimpin oleh ulama yang menjadi wakil presiden, sehingga tidak semestinya ada isu kriminalisasi ulama. 

"(Kriminalisasi ulama) itu hanya bahasa politik yang tidak jelas. Ulamanya siapa yang dikriminalisasi, saya minta daftarnya satu saja," kata Mahfud Md. []

Berita terkait
PDIP: Polisi Usut Kasus Rizieq Shihab Bukan Kriminalisasi Ulama
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan meyakini apabila polisi usut kasus hukum Habib Rizieq Shihab bukan kriminalisasi ulama.
MUI: Penyerangan Syekh Ali Jaber Kriminalisasi Ulama
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mengecam keras tindakan penusukan terhadap Pendakwah kondang Syekh Ali Jaber
Pembakaran Lahan BPODT Kriminalisasi Warga Adat Toba
Tudingan pembakaran lahan BPODT yang berujung penangkapan warga Sigapiton, dinilai bentuk kriminalisasi ke masyarakat adat sekitar Danau Toba.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.