Mahfud Md Sebut Pemberian Bintang Jasa Bukan Hal Aneh

Mahfud Md, menyebut rencana Presiden Joko Widodo memberikan Bintang Mahaputera Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, bukan hal aneh.
Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo. (Foto: unimelb.edu.au)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, menyebut rencana Presiden Joko Widodo memberikan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI, Jenderal (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo, bukan hal aneh. 

"Saya baca ada yang komentar, ini pemberian Bintang Mahaputera kepada GN (Gatot Nurmantyo) tidak pada waktunya, ini aneh. Tidak aneh, karena dia anggota kabinet dan bersama anggota yang lain," kata Mahfud, yang juga ahli hukum tata negara itu, di Jakarta, Kamis, 5 November 2020. 

Jadi ini rutin saja, bahwa ada macam macam penilaian, biasalah, kalau Gatot Nurmantyo tidak diberi bintang, orang curiga, kalau diberi dibilang mau membungkam.

Baca juga: Bintang Mahaputra Bukan untuk Membungkam Gatot Nurmantyo

Mahfud menyatakan, berdasarkan keputusan pemerintah seharusnya Gatot diberikan bintang jasa pada bulan Agustus lalu. Namun, karena secara teknis belum memungkinkan maka ditunda pada bulan ini. 

"Anggota kabinet Pak Jokowi kan seharusnya Agustus kemarin sudah diberi, tapi terlalu banyak waktu itu, ada yang dari berbagai lembaga dan tenaga medis, lalu ditunda, dan dijanjikan bulan November, karena tidak boleh lewat dari bulan Desember," kata dia. 

Secara tradisi kenegaraan, presiden sebagai kepala negara menganugerahkan tanda penghargaan tertinggi negara kepada putra-putri terbaik bangsa beberapa hari menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus pada tahun berjalan. 

Pada 13 Agustus 2020, di antara para penerima penghargaan itu adalah politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah, dan petinggi Partai Gerindra, Fadli Zon. Keduanya menerima Bintang Mahaputera Nararya. Mereka berdua bukanlah anggota kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. 

Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, mengatakan, pemberian penghargaan itu merupakan hal yang biasa dan tidak ada yang aneh karena memang merupakan hak Jenderal TNI (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo sebagai mantan panglima TNI. 

Gatot merupakan panglima TNI yang menggantikan Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko. Kepemimpinannya kemudian dilanjutkan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sampai kini. 

"Jadi ini rutin saja, bahwa ada macam macam penilaian, biasalah, kalau Gatot Nurmantyo tidak diberi bintang, orang curiga, kalau diberi dibilang mau membungkam. Tidak ada urusan bungkam-membungkan dan tidak ada urusan diskriminasi, ini haknya dia," ujar Mahfud. 

Baca juga: Mahfud Md ke Pendukung Rizieq Shihab: Rusuh Akan Ditindak

Mahfud menjelaskan, Gatot pernah menjadi panglima TNI dan merupakan anggota kabinet. Begitu pula dengan panglima maupun kapolri yang lain pasti mendapatkan penghargaan yang serupa.

"Semua anggota kabinet yang mendapat tugas di pemerintahan sampai satu periode selesai. Itu mendapat Bintang Mahaputera Adipradana, kecuali kepala Kepolisian Indonesia dan panglima TNI. Kepala Kepolisian Indonesia, panglima TNI, dan kepala staf angkatan TNI itu meskipun tidak satu periode kalau pernah menjabat itu mendapat Bintang Mahaputra," kata Mahfud yang juga mantan menteri pertahanan era Gus Dur ini. 

Menurut dia, penghargaan yang akan diberikan presiden sebanyak 30 orang, termasuk Susi Pudjiastuti, Jenderal TNI (Hon) (Purnawirawan) Luhut Pandjaitan, dan beberapa menteri yang sudah selesai menjabat tapi belum pernah mendapat penghargaan. 

"Gatot termasuk anggota kabinet Pak Jokowi yang belum mendapat," jelas Mahfud. []

Berita terkait
Ferdinand Komentari Bintang Mahaputra untuk Gatot Nurmantyo
Ferdinand Hutahaean menanggapi rencana penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Deklarator KAMI, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.
Mahfud Md: Rizieq Shihab Bukan Ayatollah Khomeini
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebut pimpinan FPI Rizieq Shihab bukan tokoh Iran Ayatollah Khomeini.
Mahfud Md Membantah, Jokowi Tidak Represif Seperti era Soeharto
Menkopolhukam RI Mahfud Md membantah era Presiden Jokowi tidak represi seperti Orde Baru eks Presiden Soeharto.