Mahfud MD: Korupsi Zaman Sekarang Lebih Bahaya dari Orba

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan korupsi yang terjadi di era reformasi jauh berbahaya dibandingkan korupsi yang terjadi pada orde baru (Orba).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Menko Polhukam Mahfud MD. (Tagar/Setneg.go.id)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan korupsi yang terjadi di era reformasi saat ini jauh lebih berbahaya dibandingkan korupsi yang dilakukan di zaman orde baru (Orba)

Hal ini disampaikan dalam acara Dialog Menko Polhukam dan Pimpinan Kampus se-Yogyakarta yang diadakan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu, 5 Juni 202.

"Zaman sekarang ini lebih gila korupsinya daripada zaman orde baru," ucapnya dalam acara yang ditayangkan di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada.

Ia mengatakan pernyataannya ini didasari bukan karena jumlah nominal uang yang dikorupsi, namun dilihat dari seberapa meluasnya korupsi terjadi saat ini. Ia memberikan penjelasan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Soeharto di era orde baru, korupsi dilakukan secara terkoordinasi. Namun, tidak ada anggota DPR, pejabat maupun aparat penegak hukum yang melakukan korupsi.


Zaman sekarang ini lebih gila korupsinya daripada zaman orde baru.


"Bapak ingat tidak dulu, tidak ada korupsi dilakukan oleh DPR, hakim tidak berani korupsi, gubernur, pemda, bupati tidak berani," ucap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ini.

"Dulu korupsinya itu korupsi terkoordinir. Di dalam desertasi saya pada 1993 mengungkap pemerintah membangun jaringan korporatisme, sehingga semua institusi dibuat organisasi," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mencontohkan beberapa organisasi yang dibuat seperti organisasi petani dan juga pedagang pasar. Menurutnya, kondisi riil saat ini untuk perbandingan di mana korupsi dilakukan secara sendiri-sendiri per individu.

"Sekarang bapak lihat ke DPR, korupsi sendiri, MA korupsi sendiri, MK hakimnya korupsi, kepala daerah, DPRD ini semua korupsi sendiri-sendiri," ucapnya.

"Karena apa? Atas nama demokrasi, sesudah demokrasi maka bebas melakukan apa saja. Pemerintah tidak boleh ikut campur. Jadi demokrasinya (juga) semakin meluas," ucapnya. []

Berita terkait
Mahfud Sebut KKB Papua Teroris, GMKI: Terlampau Gegabah
Pengurus pusat GMKI menilai, seharusnya pemerintah jangan terlampau gegabah atau reaksioner, menyikapi kondisi yang terjadi saat ini di Papua.
Bentuk Satgas BLBI, Mahfud MD: Mereka Tak Bisa Sembunyi Lagi
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, Satgas akan memburu para obligor dan debitur BLBI sehingga mereka tidak bisa kabur lagi.
Mahfud MD: Menyelamatkan Rakyat Boleh Langgar Konstitusi
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, jika sebuah aturan menghambat upaya penyelamatan rakyat, maka boleh dilanggar.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.