Bentuk Satgas BLBI, Mahfud MD: Mereka Tak Bisa Sembunyi Lagi

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, Satgas akan memburu para obligor dan debitur BLBI sehingga mereka tidak bisa kabur lagi.
Menkopolhukam RI Mahfud Md membantah era Presiden Jokowi tidak represi seperti era Orde Baru eks Presiden Soeharto. (foto: Media Indonesia/Pius Erlangga).

Jakarta - Pemerintah resmi melantik Kelompok Kerja (Pokja) Satgas BLBI dan Sekretariat pada Jumat, 4 Juni 2021 di Aula Djuanda I Kemenkeu, Jakarta. Pokja Satgas BLBI akan bertugas sejak tanggal pelantikan sampai dengan 31 Desember 2023.

Tidak ada yang bisa bersembunyi karena ada daftar jadi kami tahu, kami akan bekerja untuk negara. Kalau ada terjadi pembangkangan meskipun ini perdata, bahwa kalau sengaja melanggar, ini bisa saja berbelok ke pidana.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, Satgas akan memburu para obligor dan debitur BLBI sehingga mereka tidak bisa lagi kabur dari kejaran pemerintah.

“Tidak ada yang bisa bersembunyi karena ada daftar jadi kami tahu, kami akan bekerja untuk negara. Kalau ada terjadi pembangkangan meskipun ini perdata, bahwa kalau sengaja melanggar, ini bisa saja berbelok ke pidana," tutur Menkopolhukam.

Satgas BLBIKetua Satgas Lantik Pokja Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. (Foto:Tagar/Kemenkeu)

"Karena kalau dia memberi bukti-bukti palsu, atau selalu ingkar, bisa dikatakan itu, satu, merugikan negara, dua, memperkaya diri sendiri atau orang lain, sehingga hukumnya bisa berbelok ke korupsi. Di internasional kita juga punya UNCAC, itu bisa dipakai. kerja sama antar negara untuk memberantas korupsi,” sambungnya.

Adapun Pokja Satgas BLBI terdiri dari Pokja Data dan Bukti, Pokja Pelacakan, dan Pokja Penagihan dan Litigasi. 26 orang Satgas Pokja Data dan Bukti terdiri dari perwakilan Kemenkeu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kemenkopolhukam. 

Tugas Pokja Data dan Bukti antara lain melakukan pengumpulan data dan dokumen, melakukan verifikasi dan klasifikasi data dan dokumen, serta melakukan tugas lain dalam rangka penyediaan data dan dokumen terkait debitur/obligor, jaminan, harta kekayaan lain, perjanjian atau dokumen perikatan lainnya dan data/dokumen lain sehubungan penanganan hak tagih BLBI.

Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Satgas BLBI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. 

Pembentukan Satgas BLBI bertujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien, berupa upaya hukum dan/atau upaya lainnya di dalam atau di luar negeri, baik terhadap debitur, obligor, pemilik perusahaan serta ahli warisnya maupun pihak-pihak lain yang bekerja sama dengannya.[]

Berita terkait
Mahfud MD Kasih Contoh Kasus yang Menjadi Sebab UU ITE Dibuat
Mahfud MD memberi contoh kasus kenapa dulu dibuat UU ITE, contoh yaitu pada masa kini ada yang memviralkan video kasus Rizieq Shihab 6 tahun silam.
Mahfud MD: Menyelamatkan Rakyat Boleh Langgar Konstitusi
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, jika sebuah aturan menghambat upaya penyelamatan rakyat, maka boleh dilanggar.
Mahfud MD: Jokowi Kan Sudah Bilang Ide Presiden 3 Periode untuk Menjerumuskannya
Mahfud MD meminta masyarakat melihat jejak digital Presiden Jokowi yang tegas jelas menolak ide penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.