Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konsistitusi (MK) Mahfud MD dinilai cocok menjadi Jaksa Agung dalam Kabinet Kerja Joko Widodo jilid II. Selain sesuai dengan keinginan Jokowi menunjuk Jaksa Agung non-partai, Mahfud memiliki latar belakang hukum yang mumpuni.
"Selama ini nama yang sudah beredar ada nama Mahfud MD. Cocok-cocok saja karena dia kan berlatar belakang hukum," kata Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin kepada Tagar, Selasa, 15 Oktober 2019.
Menurut Ujang, Mahfud memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam bidang hukum.
Pada tahun 1999-2000, Mahfud dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Staf Ahli Menteri Negara Urusan HAM (Eselon I B). Lalu, pada 2000 menjabat Eselon I A sebagai Deputi Menteri Negara Urusan HAM, yang membidangi produk legislasi urusan HAM.
Nama Mahfud MD bukan kali ini saja digadang-gadang akan menjadi Jaksa Agung. Di era pemerintahan Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Mahfud MD ditawari jabatan sebagai Jaksa Agung.
Namun, dia menolaknya, lantas didapuk Gus Dur menjadi Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional.
Mahfud sempat didapuk menjadi menjadi Menteri Kehakiman dan HAM, menggantikan Yusril Ihza Mahendra yang diberhentikan pada 8 Februari 2001. Hanya saja jabatannya sebagai Menteri Kehakiman dan HAM demisioner karena Gus Dur lengser setelah dua hari melantik Mahfud pada 20 Juli 2001.
Kariernya di lembaga yudikatif pun berjalan mulus, Mahfud terpilih menjadi Ketua MK periode 2008-2011. Dia menggantikan Ketua MK sebelumnya Jimly Asshiddiqie. Mahfud dinilai punya ketegasan, kelugasan, dan kejujuran saat memimpin MK.