Tiga Menteri Jokowi Makin Sibuk di Akhir Masa Jabatan

Tiga menteri dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK merangkap jabatan di akhir masa jabatan periode 2014-2019 untuk mengisi kekosongan kursi menteri.
Jokowi kenakan baju adat Sasak dalam sidang tahunan MPR. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Tiga menteri dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla merangkap jabatan di akhir masa jabatan periode 2014-2019. Penunjukan dilakukan untuk mengisi kekosongan di kementrian karena ditinggalkan menteri sebelumnya.

Tiga kementrian itu di antaranya Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Lalu, siapakah ketiga menteri yang merangkap jabatan di akhir periode Kabinet Kerja Jokowi-JK?

1. Menteri Dalam Negeri

Yasonna Laoly mengundurkan diri dari Kementrian Hukum dan HAM, Jumat, 27 September 2019. Sebab, Yasonna terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kemudian ditunjuk untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) sebagai Menteri Hukum dan HAM menggantikan kursi kosong yang ditinggalkan Yasonna hingga periode Kabinet Kerja Jokowi-JK usai.

"Saya, sebagai pembantu presiden, siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan presiden tersebut, dengan penuh tanggung jawab," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa 1 Oktober.

2. Menteri Koordinator bidang Perekonomian

Puan Maharani juga mengundurkan diri sebagai Menteri PMK, sebelum terpilih menjadi Ketua DPR periode 2019-2024 di hari pelantikan anggota DPR, Selasa, 1 Oktober 2019.

Kursi kosong Puan diserahkan pada Menko Perekonomian Darmin Nasution. Ditunjuk menjadi Plt Menko PMK Darmin menegaskan tidak akan membuat kebijakan baru sampai masa akhir jabatannya.

"Kami pada dasarnya tidak membuat kebijakan baru. Kami melanjutkan saja apa yang sudah berjalan, apa yang sudah dimulai," kata Darmin di Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2019.

3. Menteri Ketenagakerjaan

Imam Nahrawi mengunduran diri sebagai Menpora, Kamis, 18 September 2019 seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap penyaluran bantuan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri harus merangkap jabatan sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga sesusai ditunjuk Jokowi mengisi kursi kosong di Kemenpora.

"Sudah menandatangani keputusan presiden pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga. Jadi Pak Hanif merangkap dalam sebulan terakhir ini. Selain sebagai Menaker tapi juga Menpora," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Bogor Jumat, 20 September 2019. []

Berita terkait
Temui Jokowi, Zulkifli Hasan Bantah Minta Kursi Menteri
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan membantah meminta kursi menteri dalam pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo.
Empat Menteri Kena Tegur Jokowi, Sinyal Reshuffle?
Apakah di akhir masa jabatannya Jokowi akan melanjutkan kabinet kerja dengan komposisi yang sama tanpa reshuffle kabinet?
Suryo Paloh Bantah Bahas Jatah Menteri
Suryo Paloh mengatakan pertemuan dengan Prabowo dalam acara jamuan makan malam. Namun pertemuan itu tidak membahas soal jabatan menteri