Jakarta - Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shibab mendapat kiriman surat somasi dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.
Somasi diberikan karena Markaz Syariah tersebut berada di area sah milik PTPN VIII.
Tapi nanti yang ngurus misalnya majelis ulama, NU Muhammadiyah gabung lah termasuk kalau mau FPI bergabung disitu
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD berharap tanah itu tetap diteruskan sebagai pesantren.
"Nah kita lihat nanti, kalau saya berpikir begini itukan untuk keperluan pesantren ya teruskan saja. Tapi nanti yang ngurus misalnya majelis ulama, NU Muhammadiyah gabung lah termasuk kalau mau FPI bergabung disitu," kata Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu, 27 Desember 2020.
Kendati demikian, Mahfud mengaku tidak mengetahui solusi terbaik atas sengketa lahan tersebut karena hal ini merupakan di luar kewenangannya.
Dia beranggapan kalau itu urusan hukum pertahanan yang arti hukum administrasinya ada di pertanahan dan BUMN.
Menurutnya, saat ini semua pihak harus memastikan terlebih dahulu apakah benar tanah dari petani tersebut sudah lebih dari 20 tahun. Karena izin dan persetujuan dari PT Perkebunan Nusantara VIII berdasarkan sertifikat HGU Nomor 299, yaitu 4 Juli 2008.
"Nah sekarang kita pastikan dulu petaninya apa betul sudah 20 tahun disitu dan kedua HGU sebenarnya baru dimiliki secara resmi tahun 2008," katanya.
Dia menjelaskan, kalau tanah itu baru dibeli oleh Habib Rizieq pada 2013. Melihat itu, Mahfud berpendapat bahwa lahan tersebut belum ada 20 tahun digarap oleh petani bila dihitung sejak negara memberikan pengurusannya terhadap PTPN VIII.
- Baca juga: Mahfud Md Dapat Info Ada Penguasa Tanah HGU Ratusan Ribu Hektar
- Baca juga: Mahfud Md: Baasyir, Bahar Smith, Rizieq Shihab Salah Secara Hukum
Mahfud menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan secara baik tanpa merugikan pihak-pihak tertentu. [] (Magang/Nanda Alifah)