Mahasiswa Siantar Demo Tolak RUU Omnibus Law

Mahasiswa terdiri dari GMKI, PMKRI, HMI, IMM, PMII dan GMNI berunjuk rasa ke DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menolak RUU Omnibus Law.
Kumpulan organisasi Cipayung Plus yang terdiri dari GMKI, PMKRI, HMI, IMM, PMII dan GMNI menggeruduk kantor DPRD kota Pematangsiantar, Kamis 16 Juli 2020. (Foto: Tagar/Anugrah Nasution)

Pematangsiantar - Mahasiswa terdiri dari GMKI, PMKRI, HMI, IMM, PMII dan GMNI berunjuk rasa ke DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Kamis, 16 Juli 2020. 

Dalam tuntutannya mereka meminta DPR RI berhenti membahas RUU Omnibus Law dan fokus menuntaskan persoalan pandemi Covid-19. Aksi sempat berlangsung tegang saat massa memaksa perwakilan anggota dewan menemui mereka.

Ketua GMKI Kota Pematangsiantar, May Luther Dewanto Sinaga menyebut membahas RUU Omnibus Law oleh DPR RI di masa pandemi Covid-19 adalah kekeliruan besar dan harus dihentikan karena merugikan rakyat kecil dan bermasalah secara substansi.

"Aksi kami yang tergabung dalam Cipayung plus adalah peringatan kepada pemerintah agar segera menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law yang tidak pro kepada kepentingan rakyat," ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya para demonstran menegaskan RUU Omnibus Law hanya menguntungkan penguasa dan pengusaha. Mereka mencatat dalam poin RUU tertera penghapusan analisis dampak lingkungan atau amdal guna mendukung iklim investasi.

Ketua GMNI Pematangsiantar, Samuel Tampubolon mengingatkan RUU Omnibus Law berwatak patriarki dan mengisap demi keuntungan segelintir orang di tengah kesulitan rakyat.

RUU Omnibus Law untuk kepentingan investasi asing sebagai budaya penjajahan gaya baru

"Penderitaan rakyat yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan perampasan tanah merajalela. Kami ingin pemerintah fokus atasi Covid-19 memastikan perlindungan kesejahteraan, menegakkan keadilan, serta menghormati demokrasi," kata dia.

Aktivis HMI Fajar, menilai RUU Omnibus Law sebagai instrumen imperialisme dan neokolonialis untuk mengeruk sumber daya Indonesia. 

“Pemerintah sangat getol mengesahkan RUU Omnibus Law untuk kepentingan investasi asing sebagai budaya penjajahan gaya baru untuk menguasai sumber daya Indonesia. Kami tegaskan kami tolak rancangan tersebut," katanya.

Beberapa anggota DPRD yang menemui para demonstran mencoba meredakan amarah mereka yang memaksa masuk ke gedung DPRD.

Metro Hutagaol menemui massa aksi dan mengaku memahami kegelisahan yang dilontarkan para mahasiswa tersebut. Politikus Partai Demokrat itu setuju dan meneken petisi dibatalkannya RUU Omnibus Law yang sedang dibahas oleh DPR RI.

"Kami mengerti kegelisahan kawan-kawan mahasiswa. Dan saya secara pribadi setuju dengan tuntutan yang dibacakan rekan-rekan sekalian untuk membatalkan pembahasan RUU Omnibus Law Cilaka dan fokus dalam penanganan Covid-19," ujar Metro.

Beberapa tuntutan aksi mereka antara lain, meminta DPRD Pematangsiantar mengambil sikap perihal RUU Omnibus Law. Mengkaji ulang pembahasan RUU dengan melibatkan unsur masyarakat. Meminta penundaan pengesahan RUU Omnibus Law dan fokus menangani Covid-19.[]

Berita terkait
Mahasiswa di Purwokerto Demo Tolak Omnibus Law
Mahasiswa Purwokerto, Banyumas, menggelar akso demo menolah Omnibus Law. RUU Cipta Karya itu dinilai sebagai upaya pemiskinan rakyat.
Massa di Medan Demo Desak RUU Omnibus Law Dibatalkan
Seratusan massa di Kota Medan yang tergabung dalam akumulasi kemarahan buruh Sumatera Utara mendesak agar RUU Omnibus Law segera dibatalkan.
Buruh Sumut Demo Tuntut RUU Omnibus Law Dibatalkan
Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan menolak RUU Omnibus Law.
0
Ukraina dan Moldova Resmi Sebagai Kandidat Anggota Uni Eropa
KTT Uni Eropa akhirnya memberikan status “kandidat resmi“ kepada Ukraina dan Moldova yang disebut sebagai momen unik dan bersejarah