Medan - Seratusan buruh, mahasiswa dan masyarakat di Kota Medan yang tergabung dalam akumulasi kemarahan buruh Sumatera Utara mendesak agar Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law segera dibatalkan.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada Kamis, 16 Juli 2020. Massa yang kecewa dengan isi RUU Omnibus Law melakukan orasi dengan mengambil badan jalan.
RUU Omnibus Law harus digagalkan
"Omnibus Law RUU cipta kerja tidak akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat, upah murah, perampasan tanah, pendidikan dan kesehatan mahal. RUU harus digagalkan, jangan sampai dengan disahkannya RUU ini akan menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat," kata Dinda selaku kordinator aksi.
Dalam orasinya, wanita berkaus putih ini mengajak agar seluruh rakyat bersatu untuk menyuarakan suatu kebenaran demi kesejahteraan.
"RUU Omnibus Law harus digagalkan, jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi," ucap Dinda.
Massa menyampaikan aksi dengan longmarch di badan jalan, mereka teriak gagalkan RUU Omnibus Law di atas mobil pikap yang telah disediakan. Sebagian massa berjalan kaki. Adapun tujuan massa, yaitu melakukan orasi di fly over di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di seputaran Terminal Amplas.
Petugas kepolisian dari Satuan Lalulintas dan Intelijen, Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara terlihat mengatur lalu lintas dan berjaga-jaga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sebagaimana diketahui, hari ini DPR RI dan pemerintah akan mensahkan RUU Omnibus Law menjadi undang-undang. []