Mahasiswa di Purwokerto Demo Tolak Omnibus Law

Mahasiswa Purwokerto, Banyumas, menggelar akso demo menolah Omnibus Law. RUU Cipta Karya itu dinilai sebagai upaya pemiskinan rakyat.
Mahasiswa Purwokerto, Banyumas, menggelar aksi demo menolak Omnibus Law di depan gedung DPRD setempat, Kamis, 16 Juli 2020. (Foto: Tagar/Abdul Wahid)

Purwokerto - Puluhan mahasiswa Purwokerto yang tergabung dalam Aliansi Serikat Masyarakat Bergeraklah (Semarak) Banyumas menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Banyumas,  Kamis, 16 Juli 2020. Aksi unjuk rasa mahasiswa menuntut pembatalan RUU Cipta kerja atau Omnibus Law. 

Para mahasiswa tiba di depan gedung Dewan di kawasan Alun-alun Purwokerto sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka langsung menggelar orasi sembari membentangkan spanduk bertuliskan Lockdown DPR, Tolak RUU Omnibus Law, Omnibusuk. 

Mutlak kami tolak, ini adalah bentuk kemunduran dan pemiskinan.

Kordinator aksi Fathul Firdausy mengatakan Omnibus Law akan memangkas berbagai aturan yang muaranya mempermudah investor masuk. Tenaga kerja tidak akan ada lagi harganya lantaran sistem ketenagakerjaan tidak lagi berpihak ke buruh.

"Mutlak kami tolak, ini adalah bentuk kemunduran dan pemiskinan. Aturan tersebut tidak menguntungkan rakyat," kata dia. 

Fathul menuturkan DPR telah mengesahkan 50 RUU untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020. Salah satunya adalah RUU Cipta Kerja. 

"Dalam masa pandemi seperti ini, pemerintah yang semestinya fokus di penanganan Covid-19 dan persiapan normal baru justru akan melakukan sidang paripurna untuk membahas, salah satunya Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada 16 Juli 2020," ujar dia. 

Dan dalam proses penyusunan RUU Cipta Kerja selama ini DPR dan pemerintah terkesan sangat tertutup dan tidak demokrais. Hanya melibatkan beberapa elit yang berkepentingan saja, seperti kalangan pengusaha dan investor.

Karena itu, ia menilai RUU Cipta Kerja cacat prosedur dan bermasalah dalam substansi. “Masyarakat menilai bahwa baik parlemen maupun pemerintah tidak punya niat untuk melindungi rakyatnya. Omnibus Law bersifat eksploitatif,” kata dia. 

Fathul menyebut Omnibus Law adalah ancaman bagi seluruh rakyat, juga lingkungan hidup. “Singkat kata, Omnibus Law adalah produk pemiskinan yang struktural dan sistematis," ucapnya.

Massa mahasiswa ditemui anggota DPRD Subagyo. Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan siap menerima aspirasi mahasiswa dan berkomitmen mengawal aspirasi mahasiswa hingga ke Senayan.

"Jangan khawatir, kami akan kawal aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa semua, bila perlu kami bikin grup diskusi," katanya.

Dalam kesempatan itu, mahasiswa menyodorkan dokumen kajian sekaligus pernyataan sikap. Hanya saja, Subagyo mengaku tidak bisa menandatangani pernyataan sikap, sebab harus sepengetahuan pimpinan Dewan.

Unjuk rasa berlangsung dan berakhir tertib. Selama aksi, sejumlah polisi dan petugas Satpol PP berjaga dan mengamankan lokasi. []  

 Baca juga: 

Berita terkait
Demo Tolak UU Omnibus Law di Makassar Berakhir Bentrok
Aksi unjuk rasa sejumlah massa terkait Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sulawesi Selatan, Kamis 16 Juli 2020 berakhir bentrok.
Rekayasa Lalin Jakarta saat Demo RUU HIP - Omnibus Law
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) arah DPR/MPR Jakarta, lantaran ada demonstrasi massa penolak Omnibus Law dan RUU HIP.
Massa di Medan Demo Desak RUU Omnibus Law Dibatalkan
Seratusan massa di Kota Medan yang tergabung dalam akumulasi kemarahan buruh Sumatera Utara mendesak agar RUU Omnibus Law segera dibatalkan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.