Mau Ikut Demo Magelang Bergerak, 109 Remaja Diciduk Polisi

Ratusan remaja, mayoritas pelajar SMP dan SMA/SMK di Magelang diciduk polisi saat hendak mau gabung demonstrasi mahasiswa tolak Omnibus Law.
Sejumlah remaja Magelang diciduk polisi saat hendak ikut demo mahasiswa Magelang Bergerak tolak Omnibus Law, Selasa, 13 Oktober 2020. Para remaja itu itu mayoritas masih berstatus pelajar. (Foto: Tagar/Solikhah Ambar Pratiwi)

Magelang - Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, kembali mengamankan 109 remaja saat mau ikut demonstrasi mahasiswa Magelang Bergerak menolak Omnibus Law, Selasa, 13 Oktober 2020. Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar SMP hingga SMA/SMK.

Kapolres Magelang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Nugroho Ari Setyawan mengatakan pengamanan para remaja tersebut bermula dari adanya informasi pengumpulan massa di Jalan Ikhlas, Kota Magelang.

"Kami dapatkan informasi kalau di Jalan Ikhlas terdapat pengumpulan massa. Di sana Bhabinkamtibmas sudah mengimbau massa untuk membubarkan diri, akan tetapi semakin lama kok semakin banyak," kata Nugroho.

Menurutnya, massa tersebut akan bergerak menuju kantor DPRD Kota Magelang. Padahal di waktu yang sama ratusan mahasiswa telah menyelesaikan kegiatannya terkait demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

"Oleh karena informasi tersebut, kami ke sana mengimbau agar mereka kembali. Akan tetapi, beberapa dari mereka melepaskan petasan ke arah petugas," ujarnya.

Kelompok ini banyak dari luar Magelang, kebanyakan pelajar SMP SMA, sama persis dengan hari Jumat, karakteristiknya mirip.

Nugroho menambahkan, polisi kemudian sempat berdiskusi dengan massa. Namun karena jumlah massa semakin banyak dan tidak mau membubarkan diri, akhirnya polisi lakukan pembubaran paksa.

"Informasi terakhir malam ini, ada 109 orang yang diamankan. Kelompok ini banyak dari luar Magelang, kebanyakan pelajar SMP SMA, sama persis dengan hari Jumat, karakteristiknya mirip," tutur Nugroho.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait siapa yang membuat massa tersebut datang. Juga mencari tahu kenapa mereka ngotot ingin melanjutkan kegiatan, sementara demonstrasi yang dilakukan mahasiswa sudah selesai.

Adapun terhadap para remaja yang diamankan, kemudian diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang.

"Pemerintah Kota Magelang melalui dinsos melakukan pembinaan, setelah didata kami rapid test, selanjutnya diberikan imbauan tentang bagaimana seharusnya mereka selaku pelajar," ucapnya.

Baca lainnya: 

Diketahui, pada pagi hari sebelum demonstrasi mahasiswa #MagelangBergerak menolak Omnibus Law, Polres Magelang Kota juga menciduk 85 remaja. Mereka diamankan saat hendak bergabung dengan massa demonstrasi.

"Saat ini mereka sudah kami lepaskan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan," kata Nugroho.

Kini polisi sedang mencari tahu siapa dalang dari pengerahan massa dari kalangan remaja dan pelajar tersebut. "Apabila kita temukan pelaku, akan kita tetapkan sebagai tersangka untuk dilanjutkan ke pengadilan," pungkas dia. []

Berita terkait
Polisi Bebaskan 112 Pedemo Magelang, 2 Remaja Reaktif
Polisi membebaskan 112 remaja yang diduga terlibat kerusuhan saat demo tolak Omnibus Law. Dua di antaranya reaktif.
Magelang Bergerak, Mahasiswa Tegaskan Tolak Omnibus Law
Magelang Bergerak, ratusan mahasiswa gabungan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan penolakannya terhadap Omnibus law Cipta Kerja.
Perusakan saat Demo, Pemkot Magelang Serahkan ke Polisi
Pemkot Magelang menyerahkan kasus perusakan aset miliknya ke polisi saat demo penolakan Omnibus Law, Jumat, 9 Oktober 2020.