Sleman - Seorang mahasiswa di Yogyakarta berinisial SH melakukan aksi perusakan pos polisi yang berada di Perempatan Kentungan, Condongcatur, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Senin, 10 Maret 2020 pukul 05.30 WIB.
Atas perbuatannya, kaca pos polisi Kentungan bagian depan pecah di dua sisi. Hingga saat ini petugas masih terus melakukan pemeriksaan terhadap motif pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Seorang saksi melihat aksi pelemparan batu itu. Dia mengejar pelaku ke arah selatan mengendarai motor matic. Saksi mengejar dan mengikuti pelaku sampai gang dan masuk ke kosnya yang berada di bilangan Jalan Kaliurang, Sleman.
Setelah mengetahui kos pelaku, saksi langsung menghubungi pihak kepolisian terkait perusakan tersebut. Dalam sekejap, Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman langsung turun tangan menangkap pelaku.
Kapolres Sleman, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rizky Ferdiansyah, saat dikonformasi membenarkan kejadian itu. "Salah satu pos kami di Kentungan dirusak seseorang. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang kita dalami motifnya," katanya kepada wartawan pada Selasa 10 Maret 2020.
AKBP Rizky mengatakan pelaku merupakan seorang mahasiswa perguruan tinggi di Yogyakarta. Mahasiswa semester 10 ini melakukan aksinya seorang diri sambil mengendarai sepeda motor. "Pelaku merusak kaca pos dengan batu yang dia lemparkan sambil naik motor," ucapnya.
Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang kita dalami motifnya.
Rizky berkata, petugas mengamankan pelaku di kosannya yang berada di kawasan Jalan Kaliurang. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan secara gamblang lantaran saat ini proses pemeriksaan masih terus dilakukan Satreskrim Polres Sleman.
"Untuk keterangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan, cuma yang pasti kita membenarkan kejadian itu dan sekarang sedang ditangani, sudah diperiksa Reskrim," kata dia. []
Baca Juga:
- Massa Ojol Bakar Kantor Debt Collector di Sleman
- Pelajar Bermobil Mewah Tabrak Ojol Cantik di Sleman
- Mobil Tabrak Dua Motor Lalu Masuk Sawah di Sleman