Mahasiswa Desak Polisi Periksa Rektor UIN Sumut

Mahasiswa minta Polda Sumatera Utara memeriksa Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Mahasiswa ketika melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Mapolda Sumatera Utara Rabu 31 Juli 2019.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan Provinsi Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Medan, Rabu 31 Juli 2019

Adapun tuntutan para mahasiswa agar Polda Sumatera Utara memeriksa Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) dan pihak PT YPU serta PT LAA karena diduga melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Diduga terjadi KKN pada proyek penerimaan tenaga cleaning service di UIN Sumut tahun anggaran 2019. Dana yang dianggarkan sebanyak 95 orang dengan gaji Rp 2,5 juta per bulannya. Sedangkan karyawan cleaning service yang bekerja diduga tidak sesuai dengan jumlahnya. Hanya 60 orang. Selanjutnya honor yang diterima dalam per bulannya hanya Rp 1,4 juta. Pihak UIN Sumut berdalih masih masa training selama enam bulan, padahal masa training diduga tidak ada dalam anggaran," kata koordinator aksi Munawir Siregar.

Kemudian, menyambut Lebaran lalu, para pekerja hanya menerima tunjangan hari raya (THR) Rp 1,3 juta, padahal seharusnya terima sebulan gaji yaitu Rp 2,5 juta.

"Selain itu, untuk pakaian yang disediakan untuk cleaning service sesuai yang dianggarkan masing-masing dua set, namun realita di lapangan yang kami duga hanya satu set diterima per orang cleaning service tersebut lewat atau dikerjakan oleh PT YPU," ucap Munawir.

Selanjutnya, dugaan KKN juga terjadi pada penerimaan sekuriti UIN Sumut tahun 2019, dianggarkan untuk pengamanan sebanyak 83 orang dengan gaji Rp 2,5 juta per bulannya. Sedangkan sekuriti yang bekerja diduga tidak sesuai jumlah yang ditetapkan. Dugaan ditemukan hanya ada 60 orang.

Terima kasih kepada adek-adek mahasiswa, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan

"Honor yang diterima per bulannya hanya Rp 1,4 juta, pihak manajemen berdalih masih masa training selama enam bulan, padahal masa training diduga tidak ada dalam anggaran, begitu juga dengan THR yang diterima mereka hanya Rp 1,3 juta. Seharusnya mereka terima Rp 2,5 juta," ungkap Munawir.

Masalah pakaian yang disediakan dan diterima juga diduga terjadi KKN. Seharusnya petugas pengamanan menerima dua set, tetapi realita di lapangan diduga hanya satu set, kegiatan dikerjakan oleh PT LAA.

"Atas dugaan itulah kami kemari (Polda Sumatera Utara) kita berharap polisi melakukan pemeriksaan terhadap Rektor UIN Sumut dan pihak berwenang lainnya terkait dugaan KKN ini," tandas Munawir.

Tidak lama, massa diterima oleh Kompol Elisabeth perwakilan dari Humas Polda Sumatera Utara. Di hadapan mahasiswa, dia berjanji akan menyampaikan aspirasi dari mahasiswa kepada pimpinan.

"Terima kasih kepada adek-adek mahasiswa, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan. Kemudian, kita harapkan agar adek-adek mahasiswa membawa bukti atau dokumen pendukung lainnya untuk membuat laporan. Jika ada, segera diberikan agar dibuat laporannya," kata Kompol Elisabeth. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.