DPRD Labuhanbatu Didemo, Raih Penghargaan Terburuk

Puluhan massa yang tergabung dalam Generasi Pemerhati Labuhanbatu (GPL) aksi demo ke DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Piagam yang diserahkan massa GPL saat berunjukrasa di kantor DPRD Labuhanbatu, Selasa 30 Juli 2019. (Foto: Tagar/Habibi)

Labuhanbatu - Puluhan massa yang tergabung dalam Generasi Pemerhati Labuhanbatu (GPL) melakukan aksi demo di gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Selasa 30 Juli 2019.

Saat orasi, massa menyebutkan bahwa hasil kinerja para anggota DPRD Labuhanbatu periode 2014-2019 sangat rendah bahkan, dinilai gagal dalam menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat.

"Akhir-akhir ini wakil rakyat yang terhormat ini kami anggap lalai untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Hal ini bisa kita lihat dengan banyaknya tugas-tugas penting yang seharusnya bisa diselesaikan, sampai saat ini belum selesai padahal sudah berada di pengujung jabatan," ungkap Humas GPL Paramadi Harahap, bersama Sekretaris Saddam Husen Ritonga dan Fadli.

Tugas penting yang masih belum selesai dilakukan DPRD Labuhanbatu, seperti pembuatan rancangan perda CSR, rancangan perda pendidikan dan tugas-tugas penting lainnya.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk yang bertuliskan Generasi Pemerhati Labuhanbatu mengevaluasi kinerja DPRD Labuhanbatu dan menolak kunjungan kerja DPRD Labuhanbatu.

Mereka menilai DPRD sejatinya bertugas untuk mewakili kepentingän rakyat sesuai fungsinya. Bukan sebagai wakil partai politik. Dan tugas dan wewenang DPRD seharusnya juga dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Labuhanbatu. Bukan unuk kepentingan pribadinya.

Selama lima tahun masa jabatan DPRD Labuhanbatu tidak mengerti, paham akan fungsi dan tugasnya

"Kami menyikapi kinerja DPRD Labuhanbatu dan kami menilai gagal dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat," tegas mereka.

Selain itu, massa juga menolak kunjungan kerja DPRD di akhir masa jabatan karena hanya menghabiskan uang negara yang begitu besar, yakni Rp 20 juta per anggota.

Apalagi selama lima tahun masa bakti DPRD Labuhanbatu dinilai tidak ada sumbangsih terhadap daerah sesuai fungsi dan tugasnya sebagai legislasi yang mewakili kepentingan rakyat.

"Selama lima tahun masa jabatan DPRD Labuhanbatu tidak mengerti, paham akan fungsi dan tugasnya sebagai legislasi untuk membuat peraturan daerah untuk kemajuan Labuhanbatu. DPRD Labuhanbatu tidak mampu menyelesaikan ranperda hingga di akhir masa jabatan. Kami menyatakan DPRD Labuhanbatu mandul," teriak mereka.

Dalam aksi tersebut, tak seorang pun anggota DPRD Labuhanbatu yang hadir dan muncul menampung aspirasi massa. Sesuai informasi, seluruh anggota dewan setempat sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah Labuhanbatu.

Aksi massa tersebut dikawal pihak Satpol PP Pemkab Labuhanbatu dan sejumlah personel Polres Labuhanbatu.

Massa juga menyerahkan piagam penilaian kinerja anggota DPRD lima persen dengan predikat jalan-jalan yang diterima Plt Kabag Perundang-undangan Setwan Labuhanbatu, Muhammad Alwi Arfan.

Kepada wartawan Kabag Perundang-undangan mengatakan dirinya ditugaskan Ketua DPRD Labuhanbatu untuk menampung aspirasi massa. Dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan menyerahkan ke pihak DPRD.

"Petunjuk pimpinan kami harus menampung apapun keluhan masyarakat. Dan akan diteruskan kepada pimpinan. Mudah-mudahan nanti ada petunjuk lanjutan," tandasnya.[]

Baca juga:

Berita terkait