Magelang - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, resmi mengeluarkan surat tanggap darurat bencana Gunung Merapi. Dana kebencanaan sebesar Rp 5 miliar disiapkan.
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyebut status kondisi dan kesiapsiagaan kebencanaan tersebut berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami di pemerintah daerah sudah mengeluarkan surat tanggap darurat sampai batas waktu yang tentunya kami menunggu nanti rekomendasi kembali dari BPPTKG. Sehingga batas waktunya juga menyesuaikan dengan rekom yang dikeluarkan BPPTKG," kata Bupati Zaenal, Jumat, 6 November 2020.
Kami siapkan Rp 5 miliar untuk anggaran lain-lain.
Zaenal menyebutkan, sesuai dengan rekomendasi dari BPPTKG, ada tiga desa di Kecamatan Dukun yang masuk zona rawan erupsi Merapi. Yakni Desa Krinjing, Paten, dan Ngargomulyo.
"Dari tiga desa ini kami berupaya untuk mengevakuasi, terutama kelompok rentan balita, orangtua, maupun sakit ini kami turunkan terlebih dahulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kami turunkan di tempat-tempat pengungsian yang lebih aman jaraknya dari Merapi," beber dia.
Saat ini, lanjut Zaenal, ada beberapa tempat pengungsian yang sudah disiapkan dan sudah mulai ditempati para pengungsi. Di antaranya di Balai Desa Deyangan, Banyurojo dan Mertoyudan di Kecamatan Mertoyudan, serta Balai Desa Tamanagung di Kecamatan Muntilan.
Pemerintah Kabupaten Magelang, telah menyiapkan anggaran tersendiri untuk penanganan bencana erupsi Merapi, sebesar Rp 5 miliar dari APBD tahun 2020.
"Tapi tentunya di belanja tidak terduga (BTT) ada anggaran cukup banyak sekali karena ini akan bersama-sama dengan Covid-19. Jadi di situ kami bisa menggunakan anggaran, kalau peruntukanya untuk penanganan Covid-19 bisa menggunakan BTT versi covid tapi kalau tidak untuk covid kami tidak bisa gunakan. Tapi yang pasti di situ, kami siapkan Rp 5 miliar untuk anggaran lain-lain," jelas Zaenal.
Baca juga:
- BPBD Utamakan Evakuasi Lansia dan Balita di Lereng Merapi
- Daftar Desa di Sekitar Merapi yang Rawan Terdampak Erupsi
- Persiapan dan Anggaran untuk Siaga Darurat Merapi di Sleman
Terkait dengan potensi ancaman erupsi Gunung Merapi, Zaenal meminta masyarakat yang ada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) 3 untuk berhati-hati dan waspada terhadap segala kemungkinan.
"Sesuai arahan BPPTKG, radius lima kilometer dari puncak Merapi ini tidak boleh melakukan aktivitas, maka warga harus mematuhi imbauan tersebut. Kalau sudah tidak merasa nyaman diatas, turun kebawah, kami sudah siapan titik-titik pengungsian, kami akan fasiitasi, kami akan siapkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat," imbuhnya. []