Mafindo: 2022 Ada Ribuan Hoaks, 30 Persen Isu Politik

Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho mengatakan, informasi hoaks yang beredar selama tahun 2022 di dominasi isu politik.
Ilustrasi hoaks. (Foto: Tagar/Jatimnow)

TAGAR.id, Jakarta - Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho mengatakan, informasi hoaks yang beredar selama tahun 2022 di dominasi isu politik.

"Di tahun 2022 ini dalam pantauan kami di Mafindo ada 1.200 hoax yang beredar dan hampir 30% itu terkait dengan isu politik,” kata Septiaji dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 November 2022.

Menurut Septiaji, penyebaran isu hoak ini dapat mengganggu proses politik di Indonesia. “Berbagai macam hoaks ini bisa mengancam perhelatan akbar Pemilu 2024 karena ia bisa membenturkan masyarakat yang beragam dan juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan atau bahkan bisa menolak hasil pemilu,” katanya.

Oleh sebab itu, dalam Indonesia Fact-checking Summit 2022 ini menghadirkan lintas lembaga organisasi komunitas untuk bertemu dan merintis kolaborasi bersama.

Dalam sesi pertama acara ini, akan ada beberapa pesan dari KPU, Bawaslu, AMSI, Perudem, dan Kominfo yang akan memberikan insight tentang bagaimana kolaborasi ini dilakukan.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Catat! Sebar Hoaks Keonaran dan Kerusuhan Bisa Dipidana
Apalagi, pesan yang disebarluaskan itu ternyata berita bohong (hoax) dan dapat menyebabkan keonaran serta kerusuhan.
Tak Berani Ungkap Mafia Minyak Goreng, Mendag Patut Dinobatkan sebagai 'Menteri Hoaks'
Kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu mendapat perhatian khusus dari DPR RI Komisi VI dalam menyikapi hal tersebut DPR pun memanggil Mendag.
Senator ART Ingatkan Luhut Bisa Terkena Pasal Sebar Hoaks
Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah ART mengingatkan Menko Luhut bisa terancam pidana pasal penyesatan informasi atau penyebaran berita hoaks.