Senator ART Ingatkan Luhut Bisa Terkena Pasal Sebar Hoaks

Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah ART mengingatkan Menko Luhut bisa terancam pidana pasal penyesatan informasi atau penyebaran berita hoaks.
Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha. (Foto: Tagar/DPD RI)

Jakarta -Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha, mengingatkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bisa terancam pidana pasal penyesatan informasi atau penyebaran informasi hoax.

Hal itu menyusul klaim bahwa LBP melihat data dari mesin big data yang mengatakan 60 persen dari 110 juta pengguna medsos di Indonesia setuju penundaan pemilu 2024.

Dikatakan ART panggilan akrab Abdul Rachman Thaha, dirinya mengingatkan ancaman pidana itu, karena Menko Luhut tidak membeberkan bukti atau menanggapi klaim sebaliknya yang disampaikan banyak pihak, termasuk pegiat media sosial di Tanah Air.


Tetapi rupanya pola ini gagal memprovokasi masyarakat untuk percaya, dan gagal memprovokasi tokoh-tokoh untuk mendukung, yang terjadi malah sebaliknya.


“Itu kan Pak LBP terus diam dan menghilang. Tidak lagi bicara soal big data itu. Padahal banyak pihak menyatakan klaim itu tidak benar atau bohong. Lha kalau bohong terus disebar kan namanya penyebar hoaks. Kan ada ancaman hukuman bagi penyebar hoaks,” tukas anggota Komite I DPD RI itu, Selasa, 15 Maret 2022.

Masih menurut ART, sudah banyak orang dan aktivis yang masuk penjara dengan jeratan pasal penyebaran hoaks, baik melalui UU ITE maupun KUHP. Lalu apa bedanya dengan yang dilakukan Menko Luhut yang menyebar informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Ini seperti rilis hasil survey-lah, yang salah satu tujuannya untuk membentuk opini di publik. Atau untuk agenda setting publik. Supaya masyarakat terpersepsi bahwa si A atau si B calon potensial. Kan kita tahu itu. Yang dilakukan LBP ini sama,” kata ART seraya mengatakan bahwa pembentukan opini melalui hoaks jelas melanggar hukum.

“Tetapi rupanya pola ini gagal memprovokasi masyarakat untuk percaya, dan gagal memprovokasi tokoh-tokoh untuk mendukung, yang terjadi malah sebaliknya. LBP malah dikeroyok oleh data yang menyatakan sebaliknya,” tukas vokalis DPD RI itu. []

Berita terkait
Berikan Edukasi Politik ke Milenial, DPD RI Kolaborasi dengan Konten Kreator TikTok
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak konten kreator TikTok, Kevin Nguyen, untuk memberikan wawasan kebangsaan.
Ketua DPD RI Dukung Parpol Baru Judicial Review Pasal 222 Ke Mahkamah Konstitusi
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung langkah partai politik baru untuk mengajukan Judicial Review Pasal 222 UU Pemilu ke MK.
LaNyalla: DPD RI Palang Pintu Halau Jabatan Presiden Tiga Periode
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika lembaganya tak akan membiarkan terjadinya tambahan periode jabatan Presiden.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.