Mabes Polri Ungkap Hoaks Corona Jadi 46 Kasus

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengungkapkan jumlah kasus hoaks corona jadi 46.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. (Foto: Tagar/Fernandho)

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengungkapkan jumlah kasus berita penyebaran kabar bohong atau hoaks terkait virus corona (Covid-19) mengalami penambahan menjadi 46 kasus.

"Berkaitan dengan penanggulangan hoaks virus corona hingga hari ini, ada penambahan satu kasus. Jadi saat ini kita menangani 46 kasus," ujar Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.

Baca juga: Polisi Tangkap Guru di Pamekasan Sebar Hoaks Corona

Argo mengatakan, angka tersebut bertambah setelah sebelumnya Polri menyebut sedang menangani 45 kasus hoaks terkait corona. 

"Kemarin 45 kasus sekarang bertambah satu menjadi 46 kasus hoaks," ucapnya.

Adapun kasus-kasus hoaks tersebut saat ini sedang dalam penanganan di tahap penyidikan. 

"Saat ini masih dalam proses penyidikan baik di wilayah maupun di Mabes Polri," kata Argo.

Berkaitan dengan penanggulangan hoaks virus corona hingga hari ini, ada penambahan satu kasus. Jadi saat ini kita menangani 46 kasus

Rinciannya, dari 45 kasus hoaks terkait Covid-19 yang sebelumnya diungkap Mabes Polri ditangani Dittipid Siber Bareskrim Polri 4 kasus, Polda Kalimantan Timur 3 kasus, Polda Metro Jaya 2 kasus, Polda Kalimantan Barat 4 kasus, Polda Sulawesi Selatan 3 kasus, Polda Jawa Barat 3 kasus, Polda Jawa Tengah 2 kasus, dan Polda Jawa Timur 7 kasus.

Baca juga: Siber Polisi Pantau Hoaks Corona di Medsos 24 Jam

Polda Lampung 3 kasus, Polda Sulawesi Utara 1 kasus, Polda Sumatera Selatan 2 kasus, Polda Sumatera Utara 2 kasus, Polda Kepulauan Riau 1 kasus, Polda Bengkulu 2 kasus, Polda Sumatera Barat 1 kasus, Polda Maluku 2 kasus, Polda Nusa Tenggara Barat 3 kasus, dan Polda Sulawesi Tengah 1 kasus.

Sebelumnya, Polri mengaku melakukan patroli siber selama 24 jam nonstop untuk memantau media sosial (medsos) hingga informasi di dunia digital dalam rangka menjaring berita bohong atau hoaks yang beredar terkait virus corona atau Covid-19.

"Kita 24 jam melakukan patrol siber. Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek bergerak semua," ujar Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. []

Berita terkait
Penyebar Hoaks Jokowi Corona Ditangkap di Sumbar
Seorang pria yang diduga menyebarkan berita bohong terkait Presiden Jokowi positif terpapar corona ditangkap polisi di Payakambuh, Sumatera Barat.
Penyebar Berita Hoaks Corona di Sulsel Ditangkap
Pelaku penyebaran berita bohong atau Hoaks terkait pandemi Covid-19 di Sulawesi Selatan ditangkap di rumahnya di Kabupaten Sidrap.
Polda Sumut Periksa Tersangka Pembuat Hoaks Corona
Sebarkan hoaks virus corona, satu warga Medan, Sumatera Utara, diperiksa polisi.