MA Tolak Gugatakan PT CA, Bupati Abdya Akan Tepati Janji

Pemerintah Kabupaten Abdya hanya tinggal menunggu surat delegasi dari Kementerian ATR/BPN untuk mengelola tanah yang sudah menjadi milik negara.
Gedung Mahkamah Agung (Foto: Jarrak)

Aceh Barat Daya - Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan PT Cemerlang Abadi (PT CA) tentang permintaan pembatalan surat keputusan (SK) perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN atas lahan kebun sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh yang sebelumnya dikelola olah PT itu.

Dengan ditolaknya gugatan, maka sudah berkekuatan hukum tetap atau disebut inkrah dan itu berarti Pemerintah Kabupaten Abdya hanya tinggal menunggu surat delegasi dari Kementerian ATR/BPN untuk mengelola tanah yang sudah menjadi milik negara itu.

Seperti janji saya dulu, lahan itu akan saya bagikan kepada masyarakat yang layak menerima.

Amar putusan yang keluar pada Senin, 28 September 2020, menerangkan MA mengabulkan permohonan kasasi Kementerian ATR/BPN, atau batal judex facti, sehingga MA menolak eksepsi PT CA yang dalam kasus ini sebagai tergugat dan gugatannya tidak dapat diterima, sehingga lahan tersebut sah kembali ke negara. Lantaran tanah ini berada diwilayah Kabupaten Abdya, maka bupati memiliki wewenang untuk mengunakan lahan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Hal ini patut disyukuri bersama dan terimakasih Presiden RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ,Sofyan Djalil, Kanwil BPN Aceh, Kepala Kantor BPN Abdya dan seluruh ASN sudah satu suara memperjuangkan kepentingan rakyat," kata Bupati Abdya, Akmal, Jumat, 2 Oktober 2020 di Aceh Barat Daya.

Baca juga: Pembagian Seribu Hektare Lahan di Abdya Dipercepat

Bupati Akmal berjanji akan menepati apa yang sudah disampaikannya bebebrapa bulan lalu yaitu tentang niatnya ingin membagikan lahan bekas PT CA kepada masyarakat miskin atau masyarakat yang dinilai layak mengelola lahan itu untuk bercocok tanam. 

Baca juga: DPR RI Minta Segera Eksekusi Lahan HGU di Abdya Aceh

Tujuannya yakni dapat menekan angka pengangguran, menekan angka kemiskinan dan mendongkrak perekonomian. "Seperti janji saya dulu, lahan itu akan saya bagikan kepada masyarakat yang layak menerima," ujarnya. []

Berita terkait
Pencurian Bunga Hias di Median Jalan Marak di Aceh Tamiang
Bunga hias di median jalan Kota Aceh Tamiang marak terjadi pencurian akibat tidak adanya kamera pemantau dari pemerintah setempat.
Dinas Abdya, Aceh Bakal Tertibkan Truk Batu Gajah Nakal
Truk pengangkut batu gajah yang membahayakan pengguna jalan lain di Abdya, Aceh segera ditertibkan.
MPU Aceh Diminta Segera Sikapi Kisruh Antar Ulama di Abdya
Kisruh antar ulama di Abdya segera menuai titik terang sehingga tidak berdampak lebih buruk di tengah masyarakat.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.