DPR RI Minta Segera Eksekusi Lahan HGU di Abdya Aceh

Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil mendukung rencana pembagian lahan eks HGU kepada masyarakat Abdya Aceh.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil. (Foto: Ist)

Aceh Barat Daya - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) M Nasir Djamil mendukung rencana pembagian lahan eks HGU PT. Cemerlang Abadi di Kecamatan Babahrot kepada masyarakat.

"Jadi komisi hukum DPR-RI memberikan dukungan terkait inisiatif bupati ingin membagikan lahan ini kepada warga," kata Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil saat bertemu Bupati Abdya di AW Kopi, Kecamatan Blangpidie, Senin, 8 Juni 2020.

Menurutnya, inisiatif pemerintah Abdya yang ingin membagikan lahan ini kepada rakyat sesuai dengan keputusan presiden dan tentu punya dasar hukum yang kuat, sehingga apapun keputusan Mahkamah Agung tentang lahan ini tidak akan mempengaruhi kebijakan pemerintah setempat untuk membagikannya.

Saya berharap agar bupati bisa segera berkomunikasi tentang kebijakan ini.

"Saya berharap agar bupati bisa segera berkomunikasi tentang kebijakan ini kepada stakeholder di Abdya dan segera melakukan eksekusi," ujar M Nasir Djamil.

Nasir Djamil menilai, lahan eks PT. CA ini memiliki manfaat sangat besar bagi masyarakat, yakni dapat meningkatkan taraf hidup, menumbuhkan perekonomian dan menekan angka pegangguran. "Jadi kalau lahan itu dibiarkan kosong akan banyak hantu dilahan itu," sebutnya.

Adapun bentuk dukungan DPR-RI kata Nasir Djamil tidak terlepas dari dasar hukum. Hukum itu di samping punya kepastian juga punya manfaat dan keadilan.

"Jadi soal kepastian sedang diuji di Mahkamah Agung dan apapun keputusan Mahkamah Agung nanti tentu tidak mempengaruhi kebijakan bupati untuk membagikan lahan ini kepada masyarakat," sebutnya.

Sementara Bupati Akmal Ibrahim mengatakan lahan yang dikelola oleh PT. CA sebelum izin HGU habis pada tahun 2017 lalu sebanyak 7.500 hektare. Pasca habis izin, PT. CA kembali mengajukan izin, namun menteri agraria hanya mengeluarkan izin untuk kembali dikelola PT. CA sebanyak 2.100 hektar.

"Nah selebihnya itu akan kami bagikan kepada masyarakat dan syukur kami mendapat dukungan dari banyak pihak agar lahan ini dikelola oleh masyarakat," sebut Akmal Ibrahim. []

Baca juga:

Berita terkait
Juru Runding GAM-RI Meninggal di Bireuen, Aceh
Anggota juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM)-Republik Indonesia (RI) ini menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 05.05 WIB di Bireuen, Aceh
Siswa Terseret Ombak di Aceh Ditemukan Meninggal
Seorang pelajar R, 12 tahun, yang tenggelam terseret ombak di pantai Riting Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar, Aceh ditemukan meninggal dunia.
Lagi Tidur Rumah Anggota Dewan Aceh Digranat
Rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ahmad Yani diduga digranat oleh orang tak dikenal.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.