Lutung Jawa Tewas Mengenaskan di Hutan Malang

Profauna Indonesia mendorong kepolisian mengusut kasus ditemukannya satwa dilindungi tewas dengan mengenaskan hanya tersisa kepala dan kulit saja.
Jasad satwa dilindungi Lutung Jawa yang ditemukan hanya kepala dan kulit. (Foto: Profauna Indonesia/Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Seekor Lutung Jawa ditemukan tewas mengenaskan akibat diburu dan hanya tertinggal kepala serta kulitnya tergantung di jalan hutan lindung Dusun Perinci, Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Temuan itu berdasarkan laporan masyarakat kepada organisasi independen non profit Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) Indonesia pada Minggu, 9 Agustus 2020.

Ketua PROFAUNA Indonesia Rosek Nur Sahid mengatakan ditemukannya Lutung Jawa mengenaskan itu menjadi kabar buruk. Hal tersebut dikarenakan satwa bernama latin Trachypithecus Auratus ini primata endemik Jawa dan Bali termasuk langka dan dilindungi.

Satwa ini kan sudah langka dan dilindungi undang-undang. Sehingga, tindakan seperti itu (pemburuan liar Lutung Jawa) jelas pidana.

”Lutung Jawa itu termasuk satwa langka dan sudah dilindungi undang-undang. Sehingga, pemburunya bisa terancam pidana 5 tahun. Sebagainana menurut UU No 5 tahun 1990 itu,” kata dia dalam keterangannya kepada Tagar melalui sambungan telepon, Senin, 10 Agustus 2020.

Berdasarkan data Javan Langur Center (JLC) atau pusat rehabilitasi Lutung Jawa di Jawa Timur pada 2010. Jumlah populasi satwa ini diketahui hanya sekitar 2.700 ekor. Semuanya tersebar di berbagai lokasi hutan lindung, taman nasional, suaka marga satwa dan taman hutan raya.

Baca juga:

Data tersebut jauh dari jumlah idealnya monyet anggota suku Cercopithecidae ini. Seharusnya, jumlah populasinya berada di angka lebih dari 20.000 ekor.

Sedangkan berdasarkan data Profauna Indonesia di kawasan Gunung Arjuno pada tahun 2014. Selama enam bulan pemantaun waktu itu hanya ditemukan empat kelompok dengan masing-masing kelompok terdiri dari lima sampai 10 ekor. Padahal, 20 tahun lalu populasinya bisa mencapai 12 kelompok.

”Satwa ini kan sudah langka dan dilindungi undang-undang. Sehingga, tindakan seperti itu (pemburuan liar Lutung Jawa) jelas pidana. Makanya, kami mendesak aparat hukum untuk mengusutnya,” tuturnya.

Rosek menyampaikan bahwa Lutung Jawa tersebut meninggalnya diburu dengan cara ditembak. Setelah itu dikuliti untuk diambil dagingnya. Kemudian dimungkinkan dagingnya untuk dikonsumsi sendiri atau bisa juga dijual kepada masyarakat secara ilegal.

”Nah, Lutung Jawa yang kami temukan itu sudah enggak ada dagingnya. Jadi, yang tergantung itu hanya tinggal kepala sama kulit,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan pengamatannya selama 2020 ini untuk aktivitas perburuan di hutan lindung tersebut semakin mudah dan banyak. Hal tersebut, kata Rosek, dikarenakan dibukanya akses jalan untuk kendaraan sepeda motor seperti trail.

Selama tahun 2020 ini, kurang lebih dikatakannya ada sekitar 15 orang pemburu dengan rata-rata dalam setiap bulannnya di hutan menuju jalur pendakian ke arah puncak Cemorokandang atau di wilayah Kecamatan Dau dan Wagir ini.

”Karena jalurnya sudah dibuka untuk motor itu. Sekarang, aktivitas perburuan lebih tinggi dan banyak. Soalnya kan semakin mudah. Ranger PROFAUNA beberapa hari yang lalu juga menemukan beberapa jerat satwa,” tuturnya.

Dia menjelaskan jerat satwa itu ditemukan Profauna Indonesia tiga hari lalu atau pada Jumat, 7 Agustus 2020. Dia menyebutkan tempatnya tidak jauh dari lokasi ditemukannya Lutung Jawa tersebut dan masih berada dalam satu kawasan hutan sama.

Jerat satwa itu, kata dia, biasanya digunakan untuk menangkap hewan seperti kancil, kucing hutan, musang hingga ayam hutan. Pemasangan jerat satwa itu tidak dibenarkan. Masalahnya berada di dalam kawasan hutan lindung.

”Lokasinya (jerat satwa) itu masih satu garis wilayah. Memang, tidak sama persis. Tapi menyambung. Kalau secara administratif masuk di tiga wilaya yaitu Kecamatan Dau, Wagir dan Oro-oro Ombo, Kota Batu,” terangnya.

Selama ini, Rosek menambahkan ada beberapa lokasi favorit pemburu satwa liar. Disebutkannya seperti di hutan tadi atau daerah pegunungan Kawi, Gunung Arjuno, Gunung Welirang dan hutan dataran rendah di Malang selatang.

Misalnya seperti di Gunung Welirang itu disebutkannya ada Kijang dan Rusa. Kemudian di Gunung Arjuno ada Babi Hutan, Kijang dan Burung-burung langka dan Lutung Jawa tersebut.

”Kalau di hutan Malang Selatan biasanya ada Babi Hutan, primata, Bajing dan Burung-burung langka. Itu lokasi-lokasi favorit mereka,” tuturnya.

Meski begitu, dia menambahkan untuk melaporkan kegiatan perburuan itu cukup susah dan sulit. Hal itu lantaran minimnya barang bukti seperti sisa satwa atau primata diburu dan tinggalkan pelakunya di lapangan.

Akan tetapi, lanjut Rosek, baru dua kali ditemukan dua barang bukti berupa jerat satwa serta lutung jawa yang meninggal dan tergantung tersebut. Sehingga, dia mengatakan pihaknya sudah melaporkan aktivitas tersebut kepada Perhutani serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

”Laporan resmi baru dua kali ke BKSDA dan Perhutani. Kemarin, ketika menemukan jerat satwa itu dengan sekarang setelah temukannya lutung jawa yang tergantung itu,” ujarnya.

Berdasarkan temuan-temuan Profauna Indonesia itulah. Rosek berharap ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Mulai dari Gakkum KLHK RI, BBKSDA Jawa Timur, Perhutani maupun Kepolisian tegas dalam menangani aktivitas perburuan liar tersebut.

”Perbuatan keji ini jelas melanggar hukum dan pelakunya harus ditindak sesuai dengan hukum ada. Tidak bisa dibiarkan terus menerus pembunuham satwa liar seperti ini lagi,” ucapnya.[](PEN)

Berita terkait
Wali Kota Malang Ingin Menaikkan Gaji Guru Madin
Wali Kota Malang mengupayakan untuk menaikkangaji guru madin dan TPQ agar sesuai dengan upah minimum kota/kabupaten (UMK) atau sekira Rp 3 juta.
Eks Napi Asimilasi di Malang Ditangkap Curi Motor
Polresta Malang menangkap pelaku curanmor di Jalan Bendungan Sutami. Pelaku merupan mantan narapidana yang bebas program asimilasi.
Wali Kota Malang Opsi Buka Kembali Sekolah
Wali Kota Malang mewacanakan membuka kembali sekolah untuk tingkat SD dan SMP meski saat ini Kota Malang masih zona merah Covid-19.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan