Luka Korban Abu Tours Lebih Pedih dari First Travel

Mantan agen travel Abu Tours ingin bertemu dengan Menag Fachrul Razi untuk menyampaikan harapan bisa berangkat umrah seperti jemaah First Travel.
Eks kantor Travel Haji dan Umrah Abu Tours yang berada di Jalan Kakak Tua Makassar. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Makassar - Sebuah kafe di Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Minggu 1 Desember 2019 mendadak ramai, sejumlah orang duduk berkelompok. Dari obrolannya, mereka tak lain agen yang menjadi korban penipuan pemberangkatan umrah Abu Tours yang gagal berangkat ke Tanah Suci, Mekkah.

Berkumpulnya sejumlah agen ini juga untuk merespon pernyataan Menteri Agama Fahrur Razi yang berencana akan memberangkatkan eks jemaah First Travel untuk umrah. 

Sore yang tenang saat pertemuan itu, berbanding terbalik dengan perasaan sejumlah agen yang masih saja tidak tenang akibat adanya tekanan dari jemaah yang terus menuntut untuk dirinya diberangkatkan menuju Baitullah.

Saya sudah melihat berita yang menyebut Menteri Agama mau memberangkatkan korban umrah First Travel.

Sejumlah agen yang berkumpul sore itu menyuarakan kegelisahan dari jemaah yang telah mereka rekrut kepada tim kuasa hukum untuk dibantu fasilitasi menyuarakan kegelisannya kepada Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta.

Mantan agen travel haji dan umrah Abu Tours Jafar Naja yang ditemui Tagar usai kegiatan pertemuan rutin yan tergabung dalam Aliansi Gerakan Nusantara Eks Agen dan Mitra korban Abu Tours, setelah melihat pemberitaan terkait kondisi jemaah First Travel juga berharap ada perhatian lebih bagi korban jemaah gagal berangkat Abu Tours.

“Saya sudah melihat berita yang menyebut Menteri Agama mau memberangkatkan korban umrah First Travel. Tentu kita sebagai agen dari Abu Tours juga ingin Menteri Agama memperhatikan korban dari Abu Tours,” ujar pensiunan Bank Sul-Sel itu.

Pria yang bergabung menjadi agen di travel Abu Tours sejak tahun 2016 itu mempunyai harapan yang diberikan untuk memberangkatkan korban First Travel juga bisa dijanjikan kepada jemaah eks Abu Tours.

“Sampai saat ini, dari total 30 orang jemaah saya masih memiliki harapan untuk bisa mengunjungi Tanah Suci. Sampai saat ini jemaah yang saya rekrut masih bersabar dan terus menunggu hasil dari persidangan,” tambah lelaki yang berusia lebih dari setengah abad itu.

Jafar juga berharap apa yang diperjuangkan dirinya dengan aliansi melalui lawyer bisa mengandekan waktu untuk bertemu langsung dengan Menteri Agama saat ini. Ia menyebut, sebenarnya aliansi dari korban Abu Tours sudah pernah menghadap pada era kepemimpinan Menag Lukman Hakim Syaifuddin, tapi saat itu jawaban yang diberikan tidak memuaskan jemaah korban Abu Tours.

“Aliansi sudah pernah ketemu dengan Menag Syaifuddin, tapi belum ada titik terang juga. Makanya kita akan berupaya untuk bisa bertemu dengan Menag yang baru ini, dan semoga ada titik terang yang bisa memberi kepuasan bagi jemaah,” jelasnya.

Lelaki yang mengalami kerugian hingga Rp 500 juta itu menambahkan, sampai saat ini jemaahnya masih sering menghubunginya untuk menanyakan kapan bisa diberangkatkan dan juga ada yang meminta uangnya untuk dikembalikan.

“Jemaah korban Abu Tours itu lebih banyak yang ingin diberangkatkan umrah daripada yang meminta uangnya untuk dikembalikan,” jelasnya.

Abu ToursSuasana pertemuan sejumlah mantan agen jemaah umrah Abu Tours di salah satu sudut kota Makassar. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Korban Abu Tours Kalangan Tak Mampu

Sementara itu, seorang agen lainnya yang berharap agar jemaah korban Abu Tours tetap diberangkatkan menuju Tanah Suci adalah Risna. Bagi perempuan yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Provinsi Sul-Sel itu mengatakan, dari total 48 jemaah yang mendaftar akan berangkat umrah lewat dirinya sebagian besar diantaranya meminta untuk diberangkatkan.

“Jemaah saya banyak teman-teman kantor dan juga keluarga dari kampung. Nah yang keluarga dari kampung ini kondisi ekoniminya pas-pasan dan mereka lebih banyak yang tidak mampu, mereka hanya ingin bagaimana agar tetap bisa berangkat, meski ada juga yang tetap meminta uangnya dikembalikan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dari calon jemaah umrah yang direkrut dari kampungnya, beberapa diantaranya pekerjaannya sebagai seorang petani yang harus mengumpulkan uang beberapa tahun baru bisa mendaftar sebagai calon jemaah umrah.

“Ada juga jemaah saya yang sudah janda dan tidak lagi bekerja. Saya juga sebagai agen melihat mereka tidak berangkat umrah tidak tenang juga. Demikian juga untuk mengganti atau memberangkatkan secara pribadi saya tidak memiliki uang sebanyak itu,” jelasnya.

Risna yang berhasil mendapatkan sebanyak 48 jemaah mengatakan, dirinya mengalami kerugian hingga Rp 700 juta. Meski jemaah banyak berasal dari keluarganya dan teman- teman kantornya, nyatanya Risna juga sempat kehilangan semangat, tapi dia juga harus tetap kuat untuk bisa menjelaskan kondisi kepada jemaahnya.

“Sampai saat ini, jemaah itu masih sering menelepon untuk sekadar menanyakan bagaiamana progresnya sejauh ini. Masih adakah peluang atau tidak,” ujar Risna membeberkan keluhan dari jemaahnya.

Abu ToursSalah seorang agen Abu Tours Jafar Naja yang mengalami kerugian hingga ratusan juta. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Berkas Sudah Diterima Jemaah

Sebagian besar jemaah Abu Tours yang gagal berangkat menurut Jafar sudah kelengakapannya sudah siap semua, bahkan koper- koper dan barang untuk kelengkapan jemaah umrah telah diberikan.

“Semua invoice, faktur, buku- buku, koper dan kelengkapan lainnya yang akan digunakan saat berumrah sudah lengkap semua, jemaah hanya sisa menunggu jadwa pemberangkatan sesuai dengan yang telah ditentukan pihak travel,” jelasnya.

Hal serupa juga dibenarkan oleh Risna, menuturnya 48 jemaah yang telah dirinya rekrut sebenarnya sudah memiliki berkas yang lengkap. Bahkan ada jemahaanya yang seharusnya berangkat pada Februari sebelum kejadian Abu Tours tidak bisa lagi memberangkatkan jemaah.

“Jemaah saya sudah melunasi semua pembayaran. Sisa akan berangkat di bulan Februari tapi akhirnya tidak jatuh, karena Abu Tours tidak diizinkan lagi untuk membawa jemaah untuk melaksanakan umrah,” ujar wanita yang mengaku belum mendapatkan keuntungan dari menjadi agen di Abu Tours ini.

Abu ToursSuasana pertemuan sejumalh mantan agen jemaah umrah Abu Tours di salah satu sudut kota Makassar. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Korban Abu Tours Berada di 15 Provinsi

Juru Bicara Aliansi Gerakan Nusantara Eks Agen dan Mitra korban Abu Tours Anugrah mengatakan, jumlah total korban penipuan umrah yang dilakukan oleh travel haji dan umrah Abu Tours mencapai angka 96 ribu orang dan tersebar di 15 Provinsi di Indonesia.

“Korban jemaah Abu Tours ini ada di 15 provinsi, di mana provinsi yang paling banyak menjadi korban penipuan Abu Tours adalah di Provinsi Sul- Sel,” kata Anugrah kepada Tagar.

Pria yang berprofesi sebagai PNS ini menyebutkan, dengan jumlah jemaah yang gagal berangkat hingga 96 ribu orang, maka total kerugian yang yang dialami oleh agen termasuk jemaah sekitar Rp 1,3 triliun.

“Kalau berbicara kerugian yang lebih banyak, tentu jemaah Abu Tours lebih banyak ruginya dibanding korban penipuan terhadap jemaah First Travel,” jelasnya.

Olehnya itu dia berharap agar Menteri Agama Fahrur Razi juga memperhatikan nasib dari kondisi jemaah korban umrah murah Abu Tours.

“Kita ingin juga diperharikan negara, makanya kami dari tim aliansi telah mengutus kuasa hukum untuk bertemu dengan Menteri Agama dalam rangka menyampaikan aspirasi jemaah dan agen,” jelasnya.

Dipersidangan terakhir sendiri pada Rabu 27 November 2019 lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar memvonis korporasi PT Amanah Bersama Umat (Abu) Tours Travel berupa denda sebesar Rp 1 miliar. Hal itu diputuskan hakim dalam sidang kasus pencucian uang jemaah Abu Tours di PN Makassar.

Dalam sidang tersebut, ketua majelis hakim Denny Lumban Tobing mengungkapkan bahwa PT Abu Tours melalui direkturnya Hamzah Mamba terbukti melakukan pencucian uang jemaah calon peserta umrah.

Hal itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menggunakan Pasal 3 jo Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. []

Berita terkait
Ahok dan Tionghoa Kelas Glodok
Ahok dibilang Tionghoa kelas Glodok. Bagaimana rasanya menjadi orang Indonesia keturunan Tionghoa yang sekaligus menjadi pengusaha kelas Glodok?
Jejak Belanda di Serambi Mekkah di Atas 2.200 Makam
Nur Habibah tampak tersenyum. Tangan kanannya memegang sapu lidi ia berjalan di sela-sela perkuburan Kerkhof Petjut Kota Banda Aceh, Aceh.
Pulau Samalona, Surga Tersembunyi di Selat Makassar
Pesisir di selat Makassar menyimpan potensi wisata bak surga. Pulau Samalona adalah pulau yang memadukan keindahan pantai dan bawah laut.
0
Bestie, Cek Nih Cara Ganti Background Video Call WhatsApp
Baru-bari ini platform WhatsApp mengeluarkan fitur terbarunya. Kini Background video call WhatsApp bisa dilakukan dengan mudah.