Lokasi Karantina ODP dan PDP Covid-19 di Yogyakarta

Pemda DIY sedang menyiapkan lokasi karantina untuk ODP dan PDP Covid-19. Sejumlah hotel pun menawarkan kamarnya sebagai tempat isolasi.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana saat menggelar jumpa pers di kantor BPBD DIY. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang menyiapkan beberapa tempat untuk menampung orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19. Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang digelar di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY pada Jumat, 4 April 2020 sore.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana menjelaskan, ada dua hal yang menjadi perhatian dalam menyediakan tempat untuk ODP dan PDP Covid-19. Hal yang perlu diperhatikan ialah proyeksi atau perhitungan kebutuhan untuk karantina dan ketersediaan tempat. "Itu yang harus kami perhatikan," ujarnya. 

Untuk itu, jajarannya bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk bisa mengetahui jumlah masyarakat yang harus ditampung. Selain itu, pihaknya juga melakukan pengembangan sistem.

Biwara menyebut gedung pemerintah yang akan dijadikan tempat karantina antara lain gedung Balai Pemuda dan Olahraga DIY, Balai Diklat, Asrama Haji, dan balai-balai yang terdapat di kabupaten atau kota di Yogyakarta. Hotel-hotel di Yogyakarta pun telah menawarkan ke gugus untuk dijadikan tempat karantina. "Hotel-hotel menawarkan kamarnya untuk dijadikan tempat karantina," kata dia.

Karena saat masyarakat dikarantina butuh makanan, sarana dan prasarana, serta layanan kesehatan.

Namun, kata dia perihal tawaran dari hotel tersebut masih akan ditindaklanjuti ketika jumlah kamarnya sudah pasti dan konsep penanganannya siap.

Ihwal kebutuhan logistik, katanya, bidang sosial masyarakat, dalam hal ini dinas sosial (Dinsos) DIY yang akan menghitung keperluan logistik. "Karena saat masyarakat dikarantina butuh makanan, sarana dan prasarana, serta layanan kesehatan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, dua tempat yang sudah memenuhi syarat untuk dijadikan tempat karantina yaitu Pusdiklat Kemendagri di Baciro, Kota Yogyakarta dan Asrama Haji di Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman. "Memenuhi syarat artinya dari segi dapur, higenitas, dan jarak fisik dapat diterapkan," katanya.

Mantan kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY itu mengatakan, balai diklat yang ada di Gedongkuning, Kecamatan Umbulharjo akan menjadi tempat karantina petugas medis. "Daya tampugnya sebanyak 140 kamar," ujarnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
RSUP Sardjito Yogyakarta Bikin APD Covid-19 Mandiri
RSUP Sardjito Yogyakarta mendapat bantuan APD Corona. Namun jumlahnya terbatas dan tiap hari menggunakannya, maka berinisiatif membuat APD sendiri.
Bebas Denda Pajak Motor di Yogyakarta Saat Corona
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menerbitkan Pergub penghapusan denda dan bea balik nama. Ini sangat membantu masyarakat di tengah wabah Corona.
Skema Distribusi APD dan RDT Covid-19 di Yogyakarta
Ribuan APD dan RDT Covid-19 sudah didistribusikan ke kabupaten dan kota di Yogyakarta.
0
Ramalan Zodiak Selasa 28 Juni 2022, Peruntungan Cinta
Ramalan zodiak Selasa, 28 Juni 2022, untuk semua zodiak yang menggambarkan tentang sebuah peruntungan dalam cinta yang akan Anda alami hari ini.