LIPI Minta Pemerintah Tak Abaikan Penolakan RUU HIP

Siti Zuhro meminta pemerintah tak mengabaikan aspirasi atas penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Kerumunan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Mereka menuntut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). (Foto: Liputan6.com/Johan Tallo)

Jakarta - Peneliti senior pusat penelitian politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meminta pemerintah tak mengabaikan aspirasi atas penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Penafian terhadap keresahan masyarakat akan membuat rakyat marah dan kalau sampai pecah kerusuhan maka social cost yang harus dibayar akan sangat besar," ujar Siti kepada Tagar, Selasa, 30 Juni 2020.

RUU HIP sudah mengundang kontroversi, perdebatan, dan bahkan konflik. Kita harus punya wisdom untuk tidak melanjutkan hal yang sudah jelas-jelas berpotensi memecah belah masyarakat.

Baca juga: Demo Tolak RUU HIP Jilid 2 Lebih Besar dari Ahok?

Dia juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selaku inisiator RUU HIP segera menghentikan pembahasan lantaran akan mengundang konflik dan perpecahan di masyarakat.

"RUU HIP sudah mengundang kontroversi, perdebatan, dan bahkan konflik. Kita harus punya wisdom untuk tidak melanjutkan hal yang sudah jelas-jelas berpotensi memecah belah masyarakat," ucapnya.

Dia menilai, seharusnya tidak ada lagi perdebatan ihwal Pancasila. Bagi dia, Pancasila telah rampung menjadi satu konsensus yang mengikat masyarakat Indonesia.

"75 tahun merdeka, semestinya tidak ada masalah lagi dengan Pancasila. Karena Pancasila sudah menjadi salah satu konsensus final dan mengikat warga negara untuk menjadi pedoman hidup bangsa," kata dia.

Kendati begitu, menurut Siti, permasalahan yang perlu dibenahi yakni ihwal belum tuntasnya pembangunan karakter (character building). Dia pun meminta pemerintah fokus dan berkonsentrasi lantaran energi Indonesia saat ini maupun ke depannya diperlukan dalam mengatasi Covid-19 beserta dampak-dampak negatifnya.

Baca juga: Frustasi dan Politisasi Alasan FPI Cs Demo RUU HIP?

Sebelumnya, PA 212, FPI dan ormas lainnya, telah menggelar demonstrasi menolak RUU HIP di kompleks DPR, Rabu, 24 Juni 2020. Gabungan ormas turun ke jalan atas nama Aliansi Antikomunis NKRI.

Adapun Aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212 dan Aksi Bela Islam III terjadi pada 2 Desember 2016 di Monas, Jakarta. Sedikitnya, ribuan massa berkumpul menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif saat itu, Ahok, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. []

Berita terkait
Demo Saat Pandemi, PA 212: Nyawa Kami Pertaruhkan
FPI dan PA 212 nekat turun ke jalan dan berkerumun padahal pandemi Covid-19 belum berakhir. Mereka rela terjangkit virus asal RUU HIP dicabut.
LIPI: Demo FPI PA 212 Tolak RUU HIP Tak Argumentatif
LIPI menilai demonstran penolak RUU HIP tidak menjelaskan secara substatif dasar tuntutannya.
Siti Zuhro LIPI Kuak Penyakit Lama Pemerintah
Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI Siti Zuhro mengungkapkan penyakit lama pemerintah yakni, kurang baiknya komunikasi dan sinergi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.