LIPI: Demo FPI PA 212 Tolak RUU HIP Tak Argumentatif

LIPI menilai demonstran penolak RUU HIP tidak menjelaskan secara substatif dasar tuntutannya.
Kerumunan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Mereka menuntut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). (Foto: Liputan6.com/Johan Tallo)

Jakarta - Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati menyebut demonstrasi Aliansi Nasional Antikomunis tidak membeberkan dasar pokok menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Demonstran tampak mengarahkan perdebatan RUU HIP menjadi sekadar persoalan melawan komunisme.

"Kalau saya lihat, para pendemo ini hanya melakukan simplikasi permasalahan menjadi soal lawan komunisme. Namun tidak memiliki argumen substantif di balik aksi mereka," ujar Wasisto kepada Tagar, Jakarta, Minggu, 28 Juni 2020.

Wasisto merujuk pada demonstrasi Aliansi Nasional Anti Komunis di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu, 24 Juni 2020. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan Front Pembela Islam (FPI) terlibat dalam Aliansi.

Pendemo hanya melakukan simplikasi permasalahan menjadi soal lawan komunisme.

Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan pihaknya berunjuk rasa dengan tujuan menyelamatkan Pancasila. Slamet mengklaim aksinya didukung sebagian besar masyarakat Indonesia.

"Hampir semua ormas baik besar maupun kecil menolak RUU tersebut. Kami yakin 81 persen rakyat Indonesia tidak ingin komunis bangkit kembali dengan setuju RUU HIP dicabut dan mendukung aksi kami," ucapnya.

Baca juga:

Saat aksi berlangsung, pimpinan DPR Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad berkenan menerima perwakilan demonstran. Peserta aksi mengirimkan tiga perwakilannya menemui politisi Golkar dan Gerindra itu.

"Berdasarkan apa yang kami dapat dari aksi kemarin yang mana para ulama menjadi delegasi bahwa tiga wakil ketua DPR setuju untuk menyetop RUU HIP," ujar juru bicara PA 212 Novel Bamukmin kepada Tagar, Sabtu silam.

Di Badan Legislasi DPR, RUU ini telah disepakati untuk dibahas. Tapi ketika berbagai kalangan menentang RUU HIP, sebagian fraksi di DPR buang badan.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD berupaya menenangkan situasi dengan meminta DPR menunda pembahasan. Senayan mengaku telah mendengar putusan pemerintah itu secara lisan tapi belum menerima surat resmi dari Presiden Jokowi.

PA 212 mengaku belum kehilangan semangat menggelar demonstrasi lagi jika pemabahasan tetap dilanjutkan. Mereka bahkan mengklaim akan mengerahkan massa lagi dalam demonstrasi menolak RUU HIP jilid kedua.

"Kalau masih dilanjut (pembahasan RUU HIP) oleh oknum-oknum DPR maka kami akan gelar lagi aksi yang lebih besar dan kemungkinan kami akan menduduki DPR," kata Novel Bamukmin.[]

Berita terkait
PDIP Membalas, Novel Bamukmin: Ente Jual Ane Borong
Novel Bamukmin menegaskan PA 212 tak gentar menghadapi ancaman PDIP. Kamu jual saya beli, kata dia.
Didemo PA 212, PDIP Usul RUU HIP Diubah jadi RUU PIP
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menjelaskan pandangan partainya mengenai pembahasan RUU HIP namanya bisa diubah menjadi RUU PIP.
PDIP Dianggap Partai Komunis, Ahmad Basarah: Fitnah
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan tidak terima atas tuduhan yang dilontarkan organisasi keagamaan kepada PDIP partai komunis.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.