Lion Air Dapat Izin Khusus Terbang, Apa Syaratnya?

Maskapai penerbangan Lion Air mendapat izin khusus dari Kementerian Perhubungan untuk melayani penerbangan domestik mulai 3 Mei 2020.
Flight attendant Lion Air. (Foto: Instagram/@lionairgroup)

Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air dengan kode penerbangan JT, Wings Air dengan kode penerbangan IW, Batik Air dengan kode penerbangan ID mendapat izin khusus (exemption flight) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melayani penerbangan domestik mulai 3 Mei 2020.

"Untuk melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi yang diterima Tagar, Rabu, 29 April 2020.

Izin khusus penerbangan domestik ini pun kata dia berlaku untuk tujuan operasional angkutan kargo, perjalanan bagi pimpinan lembaga tinggi negara RI atau tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing.

Baca juga: Lion Air Tunda Sementara Layanan Umrah ke Arab Saudi

Perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, serta layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dan lainnya pun boleh melakukan perjalanan atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

"Layanan penerbangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Rebulik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19)," tuturnya.

Menurutnya sesuai rencana operasional, Lion Air Group akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah dengan transmisi lokal atau daerah terjangkit (Zona Merah).

Maka dari itu, bagi pebisnis dan calon tamu atau penumpang dengan tujuan pengecualian wajib memenuhi protokol penanganan Covid-19. Mereka, kata dia harus melalui pengisian kelengkapan dokumen dan melampirkan sebelum keberangkatan berdasarkan persyaratan.

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi penumpang, yakni sebagai berikut.

1. Surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan bebas atau negatif Covid-19 dengan ketentuan maksimum tujuh (7) hari setelah hasil uji keluar, telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), Swab Test atau PCR (Polymerase Chain Reaction)

2. Terperinci mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau Zona Merah yang disediakan oleh Lion Air Group

3. Melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/ lembaga/ perusahaan yang menjelaskan bahwa calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk mudik

4. Bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang/ transaksi secara benar

5. Mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan pemerintah.

Dalam mempersiapkan rencana perjalanan bagi pebisnis dan calon tamu tujuan tertentu, Lion Air akan mengoperasikan armada Boeing 737-900ER (215 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (189 kelas ekonomi) rerata pesawat dilengkapi hiburan (inflight entertainment) terkoneksi dengan W-IFE AirFi Indonesia yang dapat dinikmati dari semua ponsel pintar (smartphone), tablet, laptop dengan operating system (OS)-perangkat lunak sistem yang mengatur sumber daya seperti iOS, Android, Windows, BBM, Linux dan lainnya Selain itu, Lion Air juga akan mengoperasikan Airbus 330-300CEO (440 kelas ekonomi) dan Airbus 330-900NEO (436 kelas ekonomi).

Wings Air beroperasi dengan ATR 72-500 dan ATR 72-600 guna menambah pengalaman terbang berjenis pesawat baling-baling (propeller). Armada ini memiliki konfigurasi 72 kursi kelas ekonomi (tata letak 2-2).

Batik Air menyediakan armada Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (12 kelas bisnis dan 158 kelas ekonomi) serta Boeing 737-900ER (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi). Pesawat ini menawarkan berkapasitas 12 kursi kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi yang dilengkapi inflight entertainment (audio video on demand) di setiap kursi, jarak antarkursi (seat pitch) lega, serta sajian makanan (inflight meals).

Lion Air Group memfasilitasi kepada seluruh calon penumpang yang akan membeli tiket (issued ticket) menurut ketentuan berlaku melalui Kantor Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) (+6221) 6379 8000 dan website resmi www.lionair.co.id serta www.batikair.com. []

Berita terkait
Lion Air Bantah Tudingan Wako Padang Soal Tiket
Pihak Lion Air membantah tudingan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah terkait penurunan harga tiket di tengah wabah corona.
Penumpang Positif Virus Corona Naik Lion Air ke Bali
Humas Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengkonfirmasi isu adanya penumpang positif corona terbang dari Wuhan menuju Bali pada 22 Januari 2020.
Lion Air Akan Masuk Bursa Saham
Maskapai Lion Air menargetkan bisa meraih satu miliar dolar AS dari rencana pelepasan saham di Bursa Efek Indonesia melalui penawaran perdana (IPO)
0
Putra Mahkota Arab Saudi Melawat ke Turki
Persiapan untuk menghadapi kunjungan Presiden Joe Biden, Putra Mahkota Arab Saudi lakukan lawatan regional kali ini ke Turki