Link dan Cara Daftar NPWP Secara Online 2022, Gampang Banget!

Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP menjadi salah satu syarat wajib untuk penyetoran dan pelaporan pajak.
Ilsutrasi. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP menjadi salah satu syarat wajib untuk penyetoran dan pelaporan pajak. 

Bukan hanya itu saja, NPWP juga diperlukan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi mulai dari pengajuan kredit, pendaftaran investasi hingga pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan.

Berikut panduan lengkap cara daftar NPWP online 2022.


Cara Daftar DJP Online 2022

Seperti urusan perpajakan online lainnya, kamu bisa menggunakan website pajak.go.id untuk mendaftar NPWP secara online.

Namun sebelumnya, kamu harus memiliki akun DJP online terlebih dahulu. Untuk proses pendaftarannya bisa kamu simak di bawah ini.

1. Masuk ke link daftar NPWP online 2022 melalui https://ereg.pajak.go.id/daftar.

2. Masukan alamat email aktif yang biasa kamu gunakan. Nantinya, email ini akan menjadi email yang digunakan pada formulir proses pendaftaran NPWP, penerimaan email dari pihak pajak.go.id, hingga email untuk login ke aplikasi DJP.

3. Salin Captcha yang terdapat pada gambar sebelah kiri di kolom yang disediakan. Sebagai contohnya pada gambar di bawah, captcha yang digunakan adalah HRfZ4.

4. Klik tombol “Daftar”.

5. Cek email yang tadi kamu gunakan untuk mendaftar, akan ada email yang masuk dari [email protected].

6. Klik “link verifikasi”.

7. Lengkapi data-data yang diminta mulai dari Jenis WP, Nama, Alamat Email, Nomor HP, password, dan lainnya.

8. Klik tombol “Daftar”.

9. Akan ada email baru yang masuk dari [email protected] untuk mengaktivasi akun kamu.

10. Klik “link aktivasi”.

Selamat akun DJP kamu telah jadi!


Cara Daftar NPWP Online 2022

  1. Pada laman https://ereg.pajak.go.id/login, masukan alamat email dan password yang telah kamu buat sebelumnya.
  2. Pilih menu “Permohonan” > “Pendaftaran NPWP”.cara mengurus npwp online
  3. Lengkapi data-data yang diminta pada formulir registrasi mulai dari “Kategori”, “Identitas”, “Penghasilan”, “Alamat Domisili” hingga langkah nomor 10.
  4. Selanjutnya, klik “Simpan”.
  5. Nantinya di halaman “Dashboard”, akan muncul file permohonan NPWP kamu dengan status “Lengkap”.
  6. Klik tombol “Minta Token”.
  7. Lengkapi Captcha.
  8. Cek email kamu dan cari email yang berasal dari [email protected].
  9. Kembali ke dashboard aplikasi DJP Online, klik tombol “Kirim Permohonan”.
  10. Centang kotak pada ketentuan yang diberikan.
  11. Salin token yang kamu terima di email ke kolom “Isi Token”. Klik “Kirim”.
  12. Selamat, NPWP Kamu telah jadi!
  13. Ketika kamu kembali ke dashboard utama status NPWP kamu akan berubah dari “Lengkap” ke “Verifikasi”.
  14. Nantinya, akan ada email dari [email protected] yang telah terlampir NPWP digital sekaligus nomor NPWP kamu.
  15. Biasanya, kartu NPWP akan dikirimkan ke alamat rumah kamu. Namun apabila dalam waktu sebulan hingga dua bulan kartu NPWP fisik belum dikirimkan, cara mengambil kartu NPWP yang sudah daftar online adalah dengan menghubungi KPP tempat pendaftaran NPWP kamu, mengambil nomor antrian, dan mengambil NPWP langsung ke kantor KPP terkait.


Syarat Daftar NPWP Online

Sebenarnya, tidak ada syarat rumit yang harus kamu penuhi ketika mendaftar NPWP online. Pastikan saja kamu:

  • Telah memiliki sumber penghasilan (bekerja atau berbisnis)
  • Memiliki alamat email aktif untuk proses registrasi DJP Online
  • Nomor handphone
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • dan melengkapi data-data yang diminta pada formulir pendaftaran NPWP online.

Itulah cara daftar NPWP online 2022. Sangat mudah, bukan? Cara-cara di atas juga bisa digunakan untuk kamu yang ingin mendaftar NPWP online lewat HP. 

Baca Juga:

Berita terkait
Cara Gabungkan NPWP Istri dengan Suami Secara Online
Jika proses verifikasi berjalan lancar, maka keputusan penghapusan NPWP istri akan segera diterbitkan oleh KPP.
Puan: Integrasi NIK & NPWP Harus Jamin Keamanan Data Warga
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan soal keamanan data pribadi masyarakat terkait intergasi NIK dan NPWP yang harus dijamin keamanannya.
Golkar Jamin Tak Pakai NPWP di Pilkada 2020
Golkar menargetkan kemenangan 60 persen di pilkada serentak. Selain itu, dalam penentuan calon tidak memakai istilah NPWP, nomor piro wani piro.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.