Takalar - Seorang kakek bernama Sonrong Daeng Mangun, 90 tahun, ditemukan tewas mengenaskan bersimbah darah dengan leher nyaris putus dibawah kolong rumahnya di Dusun Bonto Sunggu, Desa Parappunganta, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, Sulsel, Senin 14 Oktober 2019.
Korban tewas diduga karena dibunuh oleh Sikki Daeng Santa, 47 tahun, dengan cara ditebas senjata tajam jenis parang di lehernya. Akibatnya, korban Daeng Mangun tergeletak di atas balai-balai dibawah kolom rumahnya dengan kondisi leher nyaris putus dan darah bercucuran ke tanah.
"Korban meninggal karena ditebas parang oleh tetangganya sendiri hingga lehernya nyaris putus," kata Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Senin 14 Oktober 2019.
Dia menerangkan peristiwa pembunuhan ini bermula ketika korban sedang duduk-duduk di bawah kolom rumahnya. Tiba-tiba saja, datang pelaku Sikki dari arah belakang memegang parang dan memarangi bagian leher korban hingga nyaris putus. Korban pun langsung tergeletak di lokasi dan meninggal dunia.
Setelah memarangi korban, Sikki Daeng Santa masih berada di lokasi dan menyaksikan korban terkapar dan meninggal dunia. Sementara itu, salah seorang warga bernama Daeng Rannu yang kebetulan melintas di lokasi kejadian, melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah dan juga Daeng Sikki yang berdiri didekatnya sambil memegang parang penuh darah.
Korban ditemukan warga sekitar sudah tergeletak bersimbah darah dan juga terduga pelaku sementara berdiri didekatnya sambil memegang parang penuh darah.
Warga sekitar yang melihat hal itu, langsung melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga terduga pelaku langsung ditangkap. Dan korban sendiri juga di evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Hingga saat ini, motif pembunuhan ini masih belum diketahui dan polisi sementara mendalaminya.
"Sekarang pelaku sudah ditangkap dan tengah ditangani oleh Polres Takalar. Dan korban juga sementara di bawa ke rumah sakit Pajonga untuk di lakukan visum," tutupnya. []
Baca juga:
- Identitas 2 Pelaku Upaya Pembunuhan Wiranto, 1 Wanita
- Tak Terima Putusan, Sidang Pembunuhan di Gowa Ricuh
- 18 Mayat Terlantar Korban Pembunuhan di Bali Dikremasi