TAGAR.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan pembenahan kultur di tubuh Polri agar institusi kepolisian tidak kehilangan identitas Tribrata yang selama ini melekat sebagai kultur Polri.
Taufik mengingatkan, pesan tersebut harus dipahami oleh setiap personel Polri bahwa apabila terdapat oknum kepolisian yang melakukan tindakan pelanggaran hukum maka siap bertanggung jawab dan siap menanggung resiko.
Terkait hal itu, pendekatan scientific investigation dan penyusunan konstruksi perkara penting dilakukan.
Demikian ditegaskan Taufik saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo serta segenap jajaran Polri yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
- Baca Juga: Ferdy Sambo Tidak Suka Brigadir J Dimakamkan dengan Upacara Kepolisian
- Baca Juga: Siapa Menembak Kepala Brigadir J dari Belakang, Bukankah Bharada E Selalu di Depan
“Kultur dimaksud yang saya sorot itu terkait rekayasa kasus. Saya heran dengan terlibatnya sejumlah oknum personel Polri yang ikut terlibat dalam kematian Brigadir J," ujar Taufik.
"Sebab, mereka tidak menggunakan diskresi untuk menolak perintah atasan untuk ikut melakukan sebuah tindak kejahatan. Padahal, doktrinnya personel Polri punya diskresi apabila ada suatu perintah yang melawan hukum. Saya mendorong agar kultur diskresi segera diperbaiki di tubuh kepolisian," ujar Taufik.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga mengingatkan tantangan yang dihadapi Polri yakni wajib dipastikan selama pengusutan kasus tidak ada lagi kejanggalan.
- Baca Juga: Keluarga Brigadir J Sebut Prarekonstruksi Bermasalah karena Berangkatnya Sudah Salah
- Baca Juga: Terungkap Brigadir J Ternyata Pernah Jadi Sniper dan Penembak Jitu Saat di Jambi
Mengingat, jika selama pengusutan kasus masih menimbulkan pertanyaan publik maka kepercayaan publik ke Polri semakin tergerus.
“Terkait hal itu, pendekatan scientific investigation dan penyusunan konstruksi perkara penting dilakukan," pungkas Taufik. []