Ferdy Sambo Tidak Suka Brigadir J Dimakamkan dengan Upacara Kepolisian

Keluarga Ferdy Sambo tidak suka Brigadir J dimakamkam layaknya perwira terhormat dengan upacara kepolisian. Menurutnya tidak pantas karena kasusnya
Jenazah Brigadir J setelah autopsi ulang dimakamkan dengan upacara kepolisian. (Foto: Tagar/Jambi Ekspres)

TAGAR.id, Jakarta - Keluarga Ferdy Sambo tidak suka Brigadir J dimakamkam layaknya perwira terhormat dengan upacara kepolisian. Tidak pantas, karena Brigadir J diduga melakukan tindakan tercela. 

Pada awalnya jenazah Brigadir J dimakamkan tanpa upacara kepolisian. Setelah autopsi ulang, jenazahnya dimakamkan kembali dengan upacara kepolisian.

Beda perlakuan pada pemakaman ulang itu memantik perang pengacara Putri Candrawati istri Ferdy Sambo versus pengacara keluarga Brigadir J.

Arman Hanis, pengacara Putri Candrawati istri Ferdy Sambo, mengatakan Brigadir J diduga melakukan perbuatan tercela sehingga tidak layak dimakamkan secara kepolisian.

Sementara Johnson Panjaitan, pengacara keluarga Brigadir J, mengatakan pemakaman dengan prosedur kedinasan bukti Brigadir J seorang anggota Polri yang dihormati.


Bahwa jelas dalam perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan.


Arman Hanis dalam keterangan yang dibagikan kepada wartawan, Kamis, 28 Juli 2022, mengacu pada Pasal 15 ayat 1 Perkap Nomor 16 Tahun 2014.

Bahwa pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur.

Berikut selengkapnya bunyi pasal tersebut :

"Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela."

"Bahwa jelas dalam perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Arman Hanis.

Arman mengatakan Brigadir J merupakan terlapor dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawati istri Ferdy Sambo.

Sehingga, menurut Arman, Brigadir J tidak seharusnya dimakamkan secara kedinasan.

Keterangan awal polisi menyebut Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Kematian Brigadir J diliputi kejanggalan sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus itu.

Bahkan jenazah Brigadir J diautopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022 karena autopsi pertama dinilai meragukan hasilnya.

Saat pemakaman pertama, Brigadir J dimakamkan keluarga secara biasa. Tidak ada upacara kepolisisn.

Setelah autopsi ulang, jenazah Brigadir J dimakamkan lagi dengan upacara kepolisian.

Keluarga Brigadir J: Upacara Kepolisian Sudah Semestinya

Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, mengatakan upacara kedinasan pemakaman ulang Brigadir J merupakan hal yang sudah semestinya dilakukan. Sebab, Brigadir J masih tercatat sebagai anggota Polri.

"Faktanya Brigadir J itu dimakamkan secara kedinasan, itu fakta. Dia masih anggota Polri yang dihormati. Kalau anggota Polri, dimakamkannya pakai upacara Polri dong," kata Johnson, Kamis.

Mengenai pendapat Arman bahwa Brigadir J terduga pelaku tindak pidana sehingga tidak layak dimakamkan secara terhormat, Johnson mengatakan perbuatan yang dituduhkan terhadap Brigadir J belum terbukti secara hukum.

"Terkait tuduhan segala macamnya, itu kan masih persepsi. Artinya, itu belum terbukti secara hukum. Sebenarnya di luar kewenangan, itu keputusan di pihak kepolisian," kata Johnson.

Pihak Ferdy Sambo melaporkan Brigadir J dengan dugaan melakukan pelecehaan terhadap istri Ferdy Sambo, dan dugaan melakukan percobaan pembunuhan terhadap istri Ferdy Sambo.

Sedangkan keluarga Brigadir J melaporkan kematian Brigadir J sebagai kasus pembunuhan berencana.

Melihat banyak luka termasuk luka bekas cekikan di leher, keluarga menduga Brigadir J dibunuh secara terencana dengan siksaan. []

Berita terkait
Profesionalitas Polri Ungkap Kematian Brigadir J Bisa Jadi Momentum Positif
Dalam perjalanannya, proses reformasi kepolisian masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
Kasus Brigadir J Jadi Momentum Polri Tingkatkan Kepercayaan Publik
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada awak media pada Kamis, 28 Juli 2022.
Profil Zoya Amirin, Ramai Disorot Karena Komentari Kasus Brigadir J
Zoya Amirin berkomentar tentang kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
0
Ferdy Sambo Tidak Suka Brigadir J Dimakamkan dengan Upacara Kepolisian
Keluarga Ferdy Sambo tidak suka Brigadir J dimakamkam layaknya perwira terhormat dengan upacara kepolisian. Menurutnya tidak pantas karena kasusnya