Lecehkan Istri Polisi, Kadis Jeneponto Akan Disidang

Kadis Koperasi UKM Jeneponto yang melakukan pelecehan terhadap istri seorang polisi akan segera disidangkan.
JN korban pelecehan seksual yang juga istri seorang polisi di Jeneponto. (Foto: Tagar/Ardiansyah)

Jeneponto - Setelah beberapa bulan Kadis Koperasi dan UKM Jeneponto berisinial S ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Polres Jeneponto atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap bawahanya sendiri. Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, dan tak lama lagi akan di sidangkan di Pengadilan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan.

"Kasus ini sudah masuk tahap dua atau P21, dan berkas dinyatakan lengkap. Penyidik kepolisian Polres Jeneponto juga sudah melengkapi semua kekurangan yang menjadi petunjuk jaksa pada saat berkas diteliti kejaksaan," kata Kasi Pidum Kejari Jeneponto, Asnaeni Amir Selasa 17 Desember 2019

Mengenai sidang, Kata dia belum mengetahui lebih pasti kapan akan dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri Jeneponto.

"Kasus tersebut masih bergulir di Kejaksaan Negeri Jeneponto, dan pihaknya belum melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan," katanya

SB sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap bahawanya sendiri bernama JN.

Dia menyebutkan berkas perkara kasus pelecehan seksual tersebut rencana akan dilimpahkan dipengadilan, jika berkas administrasi pelimpahan sudah selesai.

"Minggu ini rencana berkas kasus tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan," bebernya

Jadi katanya setelah berkas perkara pelimpahan sudah selesai, minggu depannya sudah bisa dilakukan sidang perdana. "Kami pihak kejaksaan tinggal menunggu keputusan dari majelis hakim kapan waktu akan dilakukan sidang perdana,"ucapnya

Diketahui sebelumnya ‎insiden ini terungkap  pada Selasa, 27 Agustus 2019 lalu, saat korban melaporkan hal tersebut di Kepolisian Polres Jeneponto atas dugaan pelecehan seksual yang menimpanya.

Dicium Saat Berswafoto

Kejadian bermula saat keduanya sedang berdua di Kantor Dinas Koperasi Jeneponto. Pelaku yang merupakan Kadis Koperasi Jeneponto meminta kepada korban untuk berswafoto didalam ruanganya.

Korban yang tidak ingin menyinggung perasaan pimpinanya, dan tidak mengira pimpinanya berniat jahat mengikuti keinginannya. Namun, ternyata saat berswafoto, pelaku tertarik dan mencium pipi korban, yang juga merupakan istri seorang Polisi tersebut.

Saat itu, korban yang keberatan atas aksi ini melakukan perlawanan, dan melaporkan kejadian ini ke Kantor Polres Jeneponto.

Menanggapi hal itu, personel Polres Jeneponto langsung menangkap tersangka di Kantor Koperasi Jeneponto, dan mengamankannya ke Kantor Polres Jeneponto untuk di introgasi.

Saat diintrogasi, pelaku sempat tidak mengakui perbuatanya, namun kepolisian Polres Jeneponto terus melakukan penyelidikan, diantaranya melakukan pra rekonstruksi, meminta beberapa keterangan saksi.

Berdasarkan penyelidikan unit Reskrim Polres Jeneponto dalam kasus ini, kadis Koperasi Jeneponto ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin 9 September 2019.

"SB sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap bahawanya sendiri bernama JN," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rahman

Meski, terduga sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan di Polres Jeneponto karena tersangka merupakan pejabat dan bersikap kooperatif.

Namun atas perbuatanya Kadis Koperasi Jeneponto terancam dipecat dari jabatanya.

"Hal itu terjadi, Jika Kadis Koperasi Jeneponto dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap ibu Bayangkari polres Jeneponto, maka tidak ada toleransi untuknya,"kata Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin beberapa bulan lalu

Kadis Koperasi Jeneponto, kata dia harus dipocot dari jabatanya karena ini menyangkut moralitas dan sangat memalukan. Sementara itu, katanya dalam kasus ini tidak boleh disimpulkan begitu saja kasus pelecehan.

"Ini dibutuhkan pembuktian kebenaran secara hukum dari pihak terkait," Katanya. []

Berita terkait
Petir Kembali Tewaskan Warga Jeneponto
Petir kembali memakan korban di Jeneponto. Dalam sepekan sudah dua warga yang meninggal dunia akibat disambar petir.
Pelaku Penyerangan Aktivis di Jeneponto Ditangkap
Polres Jeneponto menahan dua dari puluhan pelaku bertopeng yang menyerang aktivis di Jeneponto Sul-Sel.
Antipasi Petir, Ini Imbauan BPBD Jeneponto
BPBD Jeneponto mengimbau warga Jeneponto agar jangan berteduh di bawah pohon dan memegang HP saat hujan, agar tidak disambar petir.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.