Pelaku Penyerangan Aktivis di Jeneponto Ditangkap

Polres Jeneponto menahan dua dari puluhan pelaku bertopeng yang menyerang aktivis di Jeneponto Sul-Sel.
Dua terduga pelaku penyerangan aktivis diamankan di Kabtor Polres Jeneponto, 7 Minggu 2019. (Foto: Tagar/Ardiansyah)

Jeneponto - Kepolisian Polres Jeneponto menahan dua dari puluhan orang pelaku bertopeng penyerangan terhadap aktivis di Cafe Resto 88, Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sul-Sel beberapa hari yang lalu.

"Keduanya, yakni HM dan AKL ditahan usai dipanggil dan  dilakukan pemeriksaan diruang Unit Satuan Reskrim Kriminal Polres Jeneponto, Jumat 6 Desember 2019," kata Kasat Resrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rahman.

Dia menyampaikan saat pemeriksaan mereka tidak ingin mengakui telah melakukan penyerangan. "Keduanya tidak mau mengaku telah melakukan penyerangan itu,"ucapnya Minggu 8 Desember 2019.

Saksi mengaku keduanya merupakan pelaku bertopeng yang telah melakukan penyerangan.

Dia menegaskan meski mereka tak ingin mengaku telah melakukan penyerangan. Namun tetap dilakukan penahanan  berdasarkan saksi yang sudah dimintai keterangan.

"Saksi mengaku keduanya merupakan pelaku bertopeng yang telah melakukan penyerangan terhadap aktivis di Kabupaten Jeneponto,"ucapnya

Diketahui insiden penyerangan terhadap aktivis terjadi di Cafe Resto 88, Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto tanggal 29 November 2019.

Penyerangan itu terjadi usai mereka mengelar aksi unjuk rasa menuntut area balap motor cros menganggu ketenangan pasien rumah sakit Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.

Suara knalpot para pembalap diduga nyaring atau terdegar sampai dirumah sakit. Jarak area balap motor cros dan rumah sakit Lanto daeng Pasewang Jeneponto berdekatan sekitar kurang lebih 200 meter.

Meski tidak ada korban terluka parah saat insiden penyerangan ini terjadi, namun para aktivis merasa terancam dan melaporkan kejadian ini ke kantor Polres Jeneponto.

Bahkan mereka sempat mendesak Kapolres Jeneponto untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Untuk segera menangkap dan menhukum Pelaku penyerangan.

Hal ini dilakukan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Jeneponto, 3 Desember 2019.

Saksi mengaku keduanya merupakan pelaku bertopeng yang telah melakukan penyerangan.

Saat itu, tuntutan para aktivis ini direspon langsung Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah yang mengatakan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saksi mengaku keduanya merupakan pelaku bertopeng yang telah melakukan penyerangan," tegasnya

Dihadapan para aktivis, Kapolres Jeneponto meminta para aktivis untuk bersama-sama menciptakan rasa aman dan ketertiban di area hukum polres jeneponto.

"Mari bersama-sama menciptakan rasa aman dan tertib di area hukum Polres Jeneponto,"tutupnya. []

Baca lainnya:

Berita terkait
Lima Rumah Hangus Terbakar di Jeneponto
kebakaran hebat melanda pemukiman penduduk di Kabupaten Jeneponto mengakibatkan lima rumah hangus rata dengan tanah dan dua warga menderita luka.
Pelaku Pencabulan Bocah di Jeneponto Sudah Ditahan
Pelaku pemerkosaan terhadap anak dibwah umur akhirnya ditangkap Polres Jeneponto di tempat persembunyiannya di Makassar
Abrasi Ancam Pemukiman Warga Jeneponto
Abrasi semakin mengancam warga di pesisir Pantai Jeneponto. Saat ini bibir pantai hanya sekitar dua meter dengan pemukiman warga.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.