Antipasi Petir, Ini Imbauan BPBD Jeneponto

BPBD Jeneponto mengimbau warga Jeneponto agar jangan berteduh di bawah pohon dan memegang HP saat hujan, agar tidak disambar petir.
Petir: (Foto: Tagar/Pixabay)

Jeneponto - Mengantisipasi kembali timbulnya korban jiwa tersambar petir di Kabupaten Jeneponto, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto mengimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati dan waspada saat bekerja diluar rumah saat terjadi hujan disertai petir.

"Saat ini sudah ada dua orang warga Jeneponto yang meninggal dunia akibat tersambar petir,"kata Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jeneponto, Musmulyadi kepada Tagar Jumat, 13 Desember 2019

Dia menyampaikan untuk mengantisipasi hal tersebut warga harus memperhatikan beberapa hal jika terjebak hujan disertai petir, diantaranya jangan berteduh dibawah pohon, Jangan memegang besi dan handphone.

Saat ini sudah ada dua orang warga Jeneponto yang meninggal dunia akibat tersambar petir.

"Hal tersebut bisa menjadi pemicu bisa tersambar petir saat terjadi hujan disertai petir. Jadi, lebih baik mencegah sebelum Terjadi," katanya

Dia menjelaskan cedera akibat petir tidak selalu terjadi karena petir langsung menyambar manusia dari langit.

"Seseorang tetap bisa cedera akibat petir bila menyentuh objek yang tersambar langsung, terpercik ketika petir melompat dari objek yang lebih tinggi ke korban,"ucapnya

Dia berharap smoga imbauan ini bisa bermanfaat bagi warga yang kerap bekerja diluar ruangan. []

Baca juga:

Berita terkait
137 Crosser Adu Skill di Bupati Jeneponto Cup
Sebanyak 137 crosser memeriahkan Bupati Jenepoto Cup 2019. Crosser Yogyakarta mampu memenangi kelas bergengsi, 4 tak 125 cc senior.
Pelaku Penyerangan Aktivis di Jeneponto Ditangkap
Polres Jeneponto menahan dua dari puluhan pelaku bertopeng yang menyerang aktivis di Jeneponto Sul-Sel.
Pelaku Pencabulan Bocah di Jeneponto Sudah Ditahan
Pelaku pemerkosaan terhadap anak dibwah umur akhirnya ditangkap Polres Jeneponto di tempat persembunyiannya di Makassar
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.