Layanan RS Mardi Rahayu Kudus untuk Pasien Covid-19

Satu kamar satu pasien Covid-19, berlaku untuk semua kelas tanpa biaya tambahan. Ini satu di antara keistimewaan Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus.
Direktur RS Mardirahayu dr. Pujianto didampingi Juru Bicara RS Mardirahayu, dr. Wara, memberikan keterangan kepada wartawan tentang layanan 1 kamar 1 pasien, Sabtu, 18 April 2020. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Rumah Sakit Mardi Rahayu di Kudus, Jawa Tengah, memberikan pelayanan istimewa kepada pasien Covid-19. Di antaranya menerapkan kebijakan 1 kamar 1 pasien untuk semua kelas tanpa tambahan biaya. Sehingga masyarakat yang datang ke rumah sakit, tidak perlu takut bakal terpapar virus.

Direktur Utama RS Mardi Rahayu, dr. Pujianto, mengatakan semua ruang rawat inap di rumah sakitnya telah memenuhi standar Kementerian Kesehatan. Termasuk untuk jarak aman antarpasien di kamar yang berisi lebih dari 1 pasien.

"Semua sudah sesuai standar. Tapi kami ingin lebih dari itu. Makanya kami terapkan kebijakan 1 pasien 1 kamar," ujar Pujianto dalam konferensi pers, Sabtu, 18 April 2020.

Ia menjelaskan kelas VVIP, eksekutif, dan VIP sejak awal sudah berlaku 1 kamar 1 pasien. Sehingga tidak ada perubahan di kelas ini.

Kami terapkan progam Kamar Tersedia Tanpa Tambah Biaya.

Penataan dilakukan di kelas 1, 2, dan 3. Pasien di kelas ini ditata sedemikian rupa sebagaimana pasien kelas VIP. Untuk beberapa kamar kelas 3 yang memiliki ukuran lebih luas, akan diisi 2 pasien bila memang jumlah pasien melebihi jumlah kamar yang tersedia.

Soal biaya, dr. Pujianto mengatakan pasien tidak perlu pusing dan risau soal itu. Karena mereka dipastikan tidak dikenakan pembayaran lebih, walaupun nantinya ditempatkan di atas kelas seharusnya.

"Kami terapkan progam Kamar Tersedia Tanpa Tambah Biaya (KT3B)," kata dia.

Pujianto menjelaskan langkah ini diambil sepenuhnya atas kesadaran pihaknya untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal di tengah pandemi corona. Terlebih rumah sakitnya didaulat sebagai rumah sakit lini kedua rujukan Covid-19.

Dengan pemberlakukan 1 kamar 1 pasien, pihaknya mengharapkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan emergensi dan urgensi tidak perlu takut datang ke rumah sakit. Karena standar pelayanan yang diberlakukan dipastikan aman, sehingga tidak berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

"Kami pastikan aman. Karena ruang penanganan Covid-19 telah kami lakukan di gedung terpisah dari gedung rawat inap," kata dia.

Di gedung penanganan Covid-19 tersebut, sudah dilengkapi satu ruang bersalin dan satu ruang hemodialisa. Ini untuk menunjang kebutuhan pelayanan medis tambahan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Perawatan (PDP), dan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. []

Baca juga:

Berita terkait
11 Orang di Kudus Kontak Erat Pasien Positif Corona
Gugus Tugas Covid-19 Kudus masih akan melakukan tracing terhadap warga yang pernah kontak dengan dua pasien positif Covid-19.
Tak Takut Corona, 9 Anjal Diciduk Satpol PP Kudus
Satpol PP Kabupaten Kudus langsung memulangkan sembilan anak jalan ke daerah asal di Provinsi Jawa Timur.
Dinkes Kudus Lakukan Imunisasi di Tengah Covid-19
Dinas Kesehatan Kudus tetap melakukan imunisasi di tengah pandemi Covid-19 adalah untuk meningkatkan data tahan tubuh bayi.
0
Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Sultan Najamudin Minta Pemerintah Tingkatkan Porsi Penggunaan CPO
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mendorong pemerintah untuk melakukan akselerasi penyerapan stok CPO.