Padangsidempuan- Sebagai langkah antisipasi penyebaran hoaks atau berita bohong terkait informasi Corona Virus Disease (Covid-19) dan juga mengenai kondisi Kontak Erat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 01, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidempuan membuka layanan informasi.
PDP 01 dimaksud yakni seorang warga Kota Padangsidempuan berinisial E, berjenis kelamin wanita dan dalam kondisi hamil, yang dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 4 April 2020, dalam perjalanan saat akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik Medan dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara.
Wali Kota Padangsidempuan selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Irsan Efendi Nasution menyatakan, masyarakat Kota Padangsidempuan, dapat mengakses layanan informasi melalui WhatsApp di nomor 0852-6178-5573.
Kemudian akun Facebook dengan akun gugus tugas Padangsidimpuan serta Instagram dengan akun @gugus tugas Padangsidimpuan. Selain itu menambah call centre dengan nomor 0852-6178-5573.
Gugus tugas akan bekerja maksimal dan sekuat tenaga dalam melakukan pencegahan dan mengendalikan Covid-19 di Kota Padangsidempuan
"Kepada seluruh masyarakat Kota Padangsidempuan tolong bantu kami memutus mata rantai virus corona ini. Jangan terpengaruh informasi yang tak jelas, silakan hubungi gugus tugas sesuai dengan nomor kontak dan layanan informasi yang telah kita buat," ujarnya.
Irsan mengatakan, satu-satunya informasi resmi terkait Covid-19 adalah informasi yang rilis dikeluarkan oleh gugus tugas. Karenanya, warga Kota Padangsidempuan diharapkan agar tidak menyampaikan informasi yang belum valid atau belum terkonfirmasi guna menjaga suasana di Kota Padangsidempuan senantiasa kondusif.
Sampai dengan Minggu, 5 April 2020 pukul 18.00 WIB, kata Irsan, tim menemukan 49 kontak erat dari PDP 01, di mana satu diantaranya sudah dinaikkan status sebagai PDP 02 menjalani isolasi di RSUD Padangsidempuan dan sisanya sudah melakukan isolasi. Dari 49 kontak erat yang pernah berinteraksi dengan PDP 01, dua orang diantaranya berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Gugus tugas akan bekerja maksimal dan sekuat tenaga dalam melakukan pencegahan dan mengendalikan Covid-19 di Kota Padangsidempuan," tuturnya. []