Banda Aceh - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demontrasi di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis 7 November 2019. Aksi ini merupakan bentuk protes mahasiswa terhadap tumpahan batu bara di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Tumpahan batu bara itu mengancam keberlangsungan hidup biota laut seperti ikan dan lain sebagainya. Diduga, tumpahan batu bara itu milik perusahaan semen PT Solusi Bangun Andalas (SBA).
Dalam aksi itu, selain berorasi, para mahasiswa ikut membentangkan spanduk berisi tuntutan dan protes terhadap perusahaan semen. Mereka meminta perusahaan semen PT Solusi Bangun Andalas (SBA) untuk bertanggungjawab terhadap sisa tumpahan batubara tersebut.
Pemerintah Aceh Besar tidak serius menyelesaikan kasus ini, hanya memikirkan diri sendiri, mereka hanya memikirkan uang dan uang.
"Kondisi laut Lhoknga sangat memprihatinkan pasca tumpahnya batubara dari kapal tongkang setahun lalu. Sehingga mengancam keberlangsungan hidup biota laut seperti ikan. PT SBA harus bertanggungjawab terhadap apa yang telah terjadi," kata Koordinator Aksi, Rizki Mubarak Alkam.
Selain itu, kata Rizki, mahasiswa juga meminta pihak perusahaan secepatnya membersihkan laut Lhoknga dari sisa tumpahan batubara secara maksimal.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga meminta pemerintah Aceh dan Aceh Besar khususnya untuk melakukan upaya-upaya agar persoalan itu selesai.
"Pemerintah Aceh Besar tidak serius menyelesaikan kasus ini, Pemerintah Aceh Besar hanya memikirkan diri sendiri, mereka hanya memikirkan uang dan uang," katanya.
Sementara itu, Communications & Event Specialist PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Faraby Azwany menjelaskan bahwa pembersihan tumpahan batu bara telah dilakukan di area bibir pantai hingga kedalaman dua meter. Pembersihan yang juga melibatkan masyarakat, dipimpin langsung oleh Panglima Laot Lampuuk.
Kata dia, pencemaran itu terjadi akibat kapal tongkang pembawa batubara karam pasca terbawa arus saat cuaca buruk pada bulan Juli tahun 2018 silam.
"Berdasarkan hasil diskusi seluruh tim yang terlibat, pembersihan tumpahan batubara akan dilakukan dalam dua tahapan," kata Faraby kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis 7 November 2019.
Disebutkan, pada 26 Juni 2019, sebuah survei gabungan juga telah dilakukan oleh tim yang terdiri dari DLHK, KLHK, GAKKUM, P&I, PT Solusi Bangun Andalas (SBA) serta komite penanggulangan tumpahan batubara, untuk memantau hasil pembersihan yang telah dilakukan.
Kata Faraby, metode pembersihan tahap selanjutnya juga sudah dievaluasi, dan pembersihan akan dilakukan dalam waktu dekat sesuai mekanisme dan teknis pelaksanaan yang disepakati.
"Jadwal sosialisasi pembersihan tahap dua akan dilakukan pada tanggal 14 November 2019 kepada seluruh tim gabungan dan masyarakat dibawah koordinasi DLHK Provinsi Aceh," kata dia. []
Baca juga: