Semarang - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang mudik Lebaran pada Selasa, 21 April 2020, untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 meluas ke daerah-daerah. Namun, keputusan tersebut menyisakan pertanyaan di benak pengemudi ojol (ojek online) Semarang.
Sebagian besar ojol memang berdomisili di ibu kota Propinsi Jawa Tengah ini. Namun, ada juga yang bertempat tinggal di kota-kota kecil yang tidak jauh dari Semarang.
Salah satunya adalah Nugroho, 48 tahun, seorang pengemudi ojol yang bergabung dengan Gojek Semarang, tapi keluarganya tinggal di Klaten. Dia mengaku masih bingung dengan kategori yang dilarang mudik oleh Pemerintah RI.
“Saya pulang dua minggu sekali ke Klaten untuk bertemu keluarga,” ucapnya.
Rumahku di Banyumanik, Semarang. Mudik Lebarannya di Bandarjo, Ungaran, untuk nyekar (berdoa) ke makam mertua. Apakah itu juga kategori yang dilarang mudik juga?
Baca juga: Jokowi Larang Mudik, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?
Lebaran ini, kata Nugroho, dia pasti mudik untuk menghabiskan libur Lebaran bersama keluarga. Kalaupun narik atau bekerja, order dipastikan belum tentu ramai. Jadi, menurutnya lebih baik beristirahat di kampung saja.
“Apakah mudik yang saya lakukan itu tergolong yang dilarang ya?” katanya kepada Tagar pada Selasa malam, 21 April 2020.
Meskipun begitu, setiap pulang Nugroho mengaku lebih sering tinggal di rumah saja, agar tidak distigma negatif oleh tetangganya.
“Enggak enak kalau dicurigai sebagai penyebar virus,” ujar pria yang kos di daerah Sukun, Semarang itu.
Hal yang hampir sama juga disampaikan oleh Jay, 42 tahun. Sebab, mudik lebaran hanya berjarak 4 kilometer dari rumahnya.
“Rumahku di Banyumanik, Semarang. Mudik Lebarannya di Bandarjo, Ungaran, untuk nyekar (berdoa) ke makam mertua. Apakah itu juga kategori yang dilarang mudik juga?” ujarnya sembari terkekeh.
Baca juga: Luhut Bahas Larangan Mudik dan Sanksi Bagi Pelanggar
Namun, kata Jay, tak masalah apabila tujuannya untuk menghindari kerumunan publik. Dia dan keluarganya bisa nyekar di lain waktu saja.
Sedangkan pengemudi ojol yang mudiknya jauh memilih memanfaatkan kecanggihan teknologi intenet untuk bersilaturahmi saat Lebaran 2020. Seperti kata Roy, 44 tahun, ojol Grab yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
“Aku manfaatkan videocall agar bisa bersilaturahmi dengan keluarga di kampung,” ujarnya.
Dengan begitu, Roy mengaku tidak terdampak dengan keputusan pemerintah RI yang melarang mudik lebaran tahun ini.
Berlaku untuk Semua Masyarakat Indonesia
Kemarin, Presiden Jokowi resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran tahun 2020 untuk seluruh masyarakat Indonesia. Jokowi mengatakannya dalam rapat terbatas (ratas) lewat video conference di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, 22 April 2020.
"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi di awal ratas lanjutan yang membahas antisipasi mudik.
Larangan mudik ini setelah Jokowi mengambil keputusan serupa bagi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta TNI dan Polri. Dia menetapkannya kepada seluruh masyarakat lantaran melihat situasi yang berkembang terhadap pencegahan virus corona atau Covid-19 di Indonesia. []