Lhokseumawe, Aceh – Sejumlah Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Provinsi Aceh, rawan terjadinya penyeludupan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, sehingga sektor pengamanan harus lebih diperketat.
Koordinator Forum Pengamat Pemasyarakatan (Formatpas) Indonesia T. Sayed Azhar mengatakan, penyeludupan narkoba ke Lapas di Aceh tentunya bukan merupakan hal yang baru dan sudah sering terjadi.
“Penyeludupan narkoba ke Lembaga ermasyarakat di Aceh, tentunya sudah menjadi rahasia umum dan hampir seluruh lapas yang ada di Aceh mengalami hal tersebut. Modusnya dengan berbagai macam cara,” ujar Sayed Azhar, Kamis, 27 Agustus 2020.
Menurut hasil monitoring kami, sejak akhir tahun 2019 lalu, modus yang paling banyak dilakukan adalah dengan pura-pura mengatarkan makanan untuk napi.
Sayed menambahkan, biasanya narkoba tersebut memang sengaja di pesan oleh napi yang berada di dalam lapas dan apabila sudah berhasil diseludupkan, nantinya akan dijual kepada napi lainnya.
Modus penyeludupannya dilakukan berbagai macam cara, ada yang langsung melempar dari luar tembok lembaga permasyarakatan dan sejak akhir tahun 2019, modus yang paling banyak dilakukan adalah dengan pura-pura mengantarkan makanan.
“Menurut hasil monitoring kami, sejak akhir tahun 2019 lalu, modus yang paling banyak dilakukan adalah dengan pura-pura mengatarkan makanan untuk napi. Apabila sudah lewat, nantinya narkoba ini akan diedarkan di dalam lapas tersebut,” tutur Sayed.
Baca juga: Pemesan Bakso Jumbo Isi Sabu di Lapas Aceh Ditangkap
Tambahnya, para napi tersebut memang sudah memesan narkoba kepada jaringan-jaringannya dan kemudian untuk mengantarkan pesanan tersebut, biasanya dititipkan sama orang terdekat si napi.
“Misalkan narkoba itu diserahkan kepada istrinya si napi atau orang-orang terdekat lainnya, dengan pura-pura mengatarkan makanan dan padahal di dalam makanan itu terdapat paket narkoba,” kata Sayed. []