Lapas Narkotika Cirebon Terapkan Jenguk Virtual

Lapas Narkotika Kelas II A Gintung, Cirebon, Jawa Barat, terapkan cara jenguk virtual selama pandemi pada hari Senin sampai Sabtu
Selama pandemi Covid-19 Lapas Narkoba Gunting, Kabupaten Cirebon, Jabar, terapkan besuk secara virtual. (Foto: Tagar/Charles).

Cirebon - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Gintung, Cirebon, Jawa Barat, menggunakan sistem jenguk bagi warga binaan secara virtual selama masa pandemi.

Hal itu diungkapkan oleh Kalapas Narkotika Kelas II A Gintung Cirebon, Jalu Yuswa Panjang, saat ditemui wartawan di lingkungan lapas,18 Agustus 2020. "Jenguk virtual itu hanya berlaku mulai hari senin sampai dengan hari Sabtu di setiap minggunya," kata Jalu.

Untuk satu warga binaan, diberikan kesempatan melakukan berkomunikasi bersama sanak keluarganya selama 30 menit dan sehari pihaknya membatasi hanya untuk 15-20 orang. "Kunjungan jenguk tatap muka dihilangkan dan mulai dari pertengahan maret sampai sekarang sebenarnya jenguk virtual diberlakukan. Tapi sebenarnya sejak tahun 2019 sudah ada, hanya saja ketika pandemi di maksimalkan," kata Jalu.

Secara teknis, sambung Jalu, untuk dapat berkomunikasi secara virtual ini pertama-tama pihak keluarga memesan melalui website resmi Lapas, kemudian setelah memesan akan dilanjutkan pada pengaturan jadwal oleh petugas. "Dipastikan layanan jenguk secara virtual ini gratis, jadi nantinya setelah keluarga memesan di situs resmi terus kita atur jadwalnya dan nanti diberitahukan kepada warga binaan," tutur Jalu.

Dalam layanan ini, pihaknya memberikan fasilitas sebanyak tiga komputer sebagai media untuk melakukan jenguk secara virtual dan ditempatkan disalah satu ruangan khusus. "Selama proses warga binaan berkomunikasi dengan keluarganya kami juga menempatkan petugas didalam ruangan itu," ujar Jalu.

Masih kata dia, ada pula yang sempat menikahkan anaknya dan diberi kesempatan kepada warga binaan yang menikahkan secara virtual sebanyak enam orang selama pandemi. "Kebanyakan yang menikahkan anaknya orang Jakarta, Tanggerang dan sekitarnya," kata Jalu. []

Berita terkait
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba
Ribuan liter miras dan narkoba di Cirebon dimusnahkan jelang Natal dan Tahun Baru
Polisi Cirebon Ringkus Suami Istri Pengedar Narkoba
Sat Narkoba Polres Cirebon menangkap pasangan suami istri yang merupakan jaringan pengedar narkoba di wilayah Cirebon.
0
Yang Harus Dilakukan Karyawan Holywings Menurut Wagub DKI
Setelah 12 outlet Holywings dicabut izinnya, serentak 3.000 karyawannya kehilangan pekerjaan. Ini yang harus mereka lakukan menurut Wagub DKI.