LaNyalla Angkat Jempol Kapolri Tegas Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J

LaNyalla menilai proses hukum secara jujur dan transparan itu pun akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap nama baik lembaga Polri.
LaNyalla Minta Pemerintah Hadirkan Kebijakan Tekan Kesenjangan. (Foto: Tagar/DPD RI)

TAGAR.id, Jakarta - Tindakan tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mendapat apresiasi dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Saya apresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini, termasuk keputusan institusi Polri dalam menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J," kata LaNyalla, dalam keterangan tertulis Rabu, 8 Agustus 2022.

Menurut dia, ketegasan Listyo Sigit yang diperlihatkan dengan keputusan institusi Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tersebut menunjukkan bahwa Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo dan sorotan tajam masyarakat.

LaNyalla menilai proses hukum secara jujur dan transparan itu pun akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap nama baik lembaga Polri ketika sekarang citra Polri sangat terpuruk.

"Citra Polri menjadi pertaruhan karena keterlibatan beberapa petinggi dan rekayasa-rekayasa ataupun pelanggaran prosedur yang dilakukan sehingga pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ini bisa mengembalikan persepsi buruk Polri di masyarakat," ujar dia.

Di samping itu, menurut LaNyalla, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi Polri bukan hanya jargon, melainkan telah diimplementasikan secara nyata.

"Penyelesaian kasus tersebut juga akan menunjukkan bahwa Presisinya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa sore. Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo pun sudah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, sejak Sabtu (6/8) malam.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Bunyi Lengkap Pengumuman Kapolri tentang Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J
Berikut ini bunyi lengkap pengumuman Kapolri Listyo Sigit Prabowo tentang Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kapolri: Tidak Ada Peristiwa Tembak-menembak Seperti yang Diberitakan
Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J alias Yoshua di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta.
Misteri Pembunuhan Brigadir J Kian Terkuak, Kinerja Kapolri dan Tim Khusus Layak Diapresiasi Publik
Misteri penembakan Brigadir J dirumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo akhirnya terkuak.
0
LaNyalla Angkat Jempol Kapolri Tegas Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J
LaNyalla menilai proses hukum secara jujur dan transparan itu pun akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap nama baik lembaga Polri.