TAGAR.id, Jakarta - Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila mendukung dan mengapresiasi sikap tegas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir J atau Yoshua.
Pemuda Pancasila menilai, setiap kebijakan dan langkah yang berlaku dalam Polri haruslah kebijakan Kapolri sebagai pimpinan tertinggi Polri dan Etika kelembagaan yang sudah diatur dalam kode etik profesi Polri.
"Dalam kasus peristiwa Brigadir J mendukung dan mengapresiasi langkah serta kebijakan Kapolri Listyo Sigit, tentunya langkah dan kebijakan yang dilakukan untuk mengusut aktor Intelektual dibalik peristiwa tersebut," kata Sekjen MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman, Jumat, 5 Agustus 2022.
"Jangan sampai citra Polri dirusak oleh aktor intelektual yang bermain dibalik cerita Brigadir J," sambungnya.
Dia menjelaskan, Aparat Penegak Hukum (APH) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini menghadapi tantangan begitu dahsyat baik secara internal maupun eksternal.
Tentunya, lanjut Arif, setiap kebijakan dan langkah yang diambil menjadi pro dan kontra dalam era demokrasi yang semakin tumbuh subur dan dewasa karena supremasi hukum menjadi panglima terdepan dalam setiap persoalan yang terjadi ditengah masyarakat.
"Peristiwa demi peristiwa yang terjadi selama kepemimpinan Kapolri Jenderal Sigit, tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi kepemimpinan Kapolri saat ini," ujar Arif.
Pemuda Pancasila meyakini bahwa Kepolisian Republik Indonesia mampu melewati badai yang terjadi dibawah kepemimpinan Kapolri saat ini.
"Lembaga Polri milik semua anak bangsa dan keberadaannya sangat penting, maka harus dijaga dengan sangat baik," katanya.[]
Baca Juga:
- Reformasi Internal Tanpa Pandang Bulu, Langkah Kapolri Tangani Kasus Penembakan & Brotoseno Dipuji
- Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo