Lampung – Penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Lampung berujung ricuh. Sedikitnya 26 orang mengalami luka-luka akibat bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat yang melakukan pengawalan. Polisi akhirnya mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pemicu kericuhan.
"Dari data yang kami dapat di tiga rumah sakit di Kota Bandarlampung, yakni Bhayangkara, A. Dadi Tjockrodipo, dan Bumi Waras, baik anggota dan warga yang terluka ada 26 orang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu, 7 Oktober 2020 malam diberitakan Antara.
Ia merinci korban luka-luka dari pihak polri berjumlah sebelas orang, TNI satu orang, dan 14 lainnya dari masyarakat atau mahasiswa yang melakukan demonstrasi.
"Dari 26 orang yang mengalami luka-luka itu 20 di antaranya sudah keluar dari rumah sakit dan enam lainnya masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit tersebut," katanya.
Pandra membantah kabar yang menyebutkan seorang mahasiswa meninggal dunia saat kericuhan terjadi. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi kabar hoaks itu.
"Jika ada informasi-informasi hoaks yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia dan sebagainya itu tidak benar," ungkapnya.
Aksi unjuk rasa lainnya: Rusak Mobil Tahanan Polisi, 14 Remaja Ditangkap di Jakarta
"Jadi, tolong kepada teman-teman sekalian dalam menghadapi permasalahan ini harus dengan hati yang tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berita tidak benar," pinta Pandra.
Ditegaskan Pandra, timbulnya 26 korban luka-luka disebabkan terkena gas air mata dan terinjak-injak saat pengunjuk rasa terpecah belah. Ia menyebut aksi unjuk rasa itu tidak hanya diikuti oleh mahasiswa dan warga, tetapi juga dari kelompok pelajar.
Baca juga: Pendukung Jokowi Kecewa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Sumbar
Di sisi lain, Pandra mengaku tim pengamanan kalah jumlah oleh besarnya massa yang datang ke lokasi unjuk rasa.
“Personel yang kami turunkan sebanyak 1.050 orang, sedangkan massa tadi diperkirakan ada 1.100 orang," katanya.
Polisi mengamankan 11 orang demonstran karena mendapati mereka membawa batu, kayu, dan bahan bakar yang sudah disiapkan dalam kantong plastik saat melakukan aksi.
“Untuk kesebelas orang yang diamankan ini, kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dalam 1 x 24 jam," katanya.[]