Jakarta — Sedikitnya 14 remaja diamankan karena diduga melakukan pengrusakan mobil tahanan polisi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2020. Kuat dugaan kawanan remaja ini meluapkan kekesalan lantaran dibubarkan saat sedang berkumpul di depan gedung Bank BNI kawasan Pejompongan.
“Karena diusir polisi mereka mundur ke arah Karet Bivak. Saat mobil itu melintas, sekumpulan orang tadi mulai melempari dengan batu dan berusaha membakar mobil itu. Dua polisi lari meninggalkan mobil untuk memanggil bantuan,” kata Ulfa Musriadi, salah satu saksi mata di lokasi kejadian.
Disebutkan Ulfa, tidak ada yang terlukan dalam peristiwa itu. Namun kondisi mobil hancur dan terbalik. Seluruh kaca mobil pecah dan berserakan di bahu jalan.
“Sempat macet tadinya sebelum polisi datang mengevakuasi,” katanya.
Lihat juga: Gedung DPR, Detik-detik Saat Pengesahan UU Cipta Kerja
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan peristiwa itu. Kejadian dilaporkan berlangsung sekitar pukul 16.30 Wib.
“Itu aksi massa yang rusuh di Pejompongan yang sebelumnya sudah dibubarkan, namun kembali berbalik melakukan tindakan anarkis merusak kendaraan dinas Polres Jakpus,” ujar Sambodo.
Kondisi mobil hancur dan terbalik. Seluruh kaca mobil pecah dan berserakan di bahu jalan.
Tidak berselang lama usai kejadian, polisi langsung mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di TKP. Petugas kemudian menyebar melakukan penangkapan di sejumlah titik. Beberapa remaja digelandang polisi saat masih berkelompok di Stasiun Karet, beberapa meter dari posisi rusaknya mobil polisi itu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka Putra menyebut pihaknya mengerahkan beberapa personil untuk membantu melakukan penangkapan. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan para remaja itu.
“Kita cocokkan rekaman video CCTV, cek wajah dan gestur hasilnya sama," kata Afandi.
Para terduga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan. Sementara mobil tahanan polisi yang rusak, sudah berhasil dipindahkan dari lokasi kejadian.
Baca juga:Ricuh Demo Omnibus Law di Bandung 10 Orang Ditangkap Polisi
Aksi anarkis serupa juga terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sedikitnya 10 orang ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Bandung bersama Tim Prabu usai unjuk rasa penolakan pengesahan RUU Omnibus Law di depan Gedung DPRD Jabar, Selasa, 6 Oktober 2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan 10 orang tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk diperiksa terkait keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa itu. Namun Ulung belum menyebutkan dari kelompok mana 10 orang yang diamankan itu.
"Ya betul. Ada 10 orang yang kita tangkap, dan kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Kita juga akan cek dari kelompok mana mereka" kata Ulung di Bandung, Selasa malam.[]