Lagu Lama Penertiban Perusahaan Perusak Danau Toba

Bagi Samsul Sianturi, pelaku usaha wisata di Danau Toba menyebut penertiban perusahaan perusak danau terbesar di Indonesia itu perkara gampang.
Samsul Sianturi, pelaku usaha di kawasan Danau Toba di Libra SS Resto miliknya di bibir pantai Desa Untemungkur, Kecamatan Muara, Tapanuli Utara pada Sabtu, 20 Juni 2020. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Taput - Samsul Sianturi, pelaku usaha wisata di Desa Untemungkur, Muara, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, menyebut penertiban perusahaan perusak kelestarian Danau Toba perkara gampang.

Seperti penertiban keramba jaring apung atau KJA dan perusahaan-perusahaan lain sebagai penyumbang polutan yang sangat berbahaya di danau tersebut.

"Sudah lagu lama itu mengenai keramba-keramba jaring apung itu. Sebenarnya tergantung pemerintah provinsi. Gubernur tinggal perintah bupati kabupaten yang ada di kawasan. Dengan butir-butir, yaitu danau harus betul bersih dan indah dan betul-betul dipelihara keasrianya," kata pria yang juga Ketua Harian DPP Ikatan Pemuda Karya itu pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Dia menyebut, perhatian besar Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Danau Toba sebagai destinasi wisata kelas dunia sepatutnya didukung semua pihak

"Kawasan ini menjadi sasaran destinasi wisata internasional sesuai program presiden kita. Bagaimana kita sebagai pewaris danau ini berbuat, bekerja untuk mendukung itu," katanya.

Dia berharap kepeduliaan semua pihak bekerja keras mendukung program pemerintahan Jokowi, lewat berbagai peran dan kemampuan yang ada.

"Mumpung presiden kita bergiat, membara berapi-api jadikan Danau Toba ini jadi destinasi internasional. Jadi saya ajak seluruh masyarakat, mari kita mendukung bukan hanya dengan kata-kata, berbuatlah. Salah satu contoh walaupun kecil ini pantai Libra SS ini, saya sudah berbuat, saya ciptakan jadi sarana mendukung destinasi wisata," kata mantan anggota DPRD Sumut itu.

Menurut Samsul, berbuat baik untuk mewujudkan kawasan menjadi Bali kedua bukan hanya peran para pemodal besar. Bisa juga dimulai dari hal-hal kecil, seperti pendewasaan karakter.

"Berbuatlah sekecil apapun hal baik, bukan harus dengan modal besar. Mendidik anak-anak muda supaya bersopan santun, tidak berbuat jahat, dan jauh dari narkoba itu sudah sangat mendukung," katanya.

Kemudian untuk menopang sektor pariwisata, dia meminta dunia pendidikan berperan serius mencetak sumber daya manusia andal, khususnya penguasaan bahasa asing.

"Tugas dunia pendidikan untuk dapat mendidik masyarakat itu seperti anak-anak muda supaya bisa minimal conversation bisa berbahasa Inggris agar kita bisa go international," kata Samsul.

Sebelumnya, sejumlah pihak terus mendorong pemerintah menolak relokasi KJA milik PT Aquafarm Nusantara atau PT Regal Springs Indonesia (PT RSI) dari Kecamatan Ajibata ke Kecamatan Uluan dan Kecamatan Porsea di Kabupaten Toba.

Diketahui, PT RSI sudah melontarkan niat mereka ke publik untuk memindahkan KJA dan saat ini perusahaan tersebut tengah melakukan upaya lobi kepada Pemkab Toba untuk memuluskan rencana relokasi dimaksud.

Boasa Simanjuntak, yang dikenal sebagai penggerak aksi #SaveBabi melalui Tagar pada Selasa, 9 Juni 2020 lalu, meminta bupati di seluruh Kawasan Danau Toba menolak perusahaan yang ingin mengeksploitasi dengan cara-cara merusak alam, ekosistem, dan air danau terbesar di Indonesia itu.

Saya sudah buat surat dan saya tidak setuju ada KJA di Danau Toba

Menurut Boasa, tindakan pengerusakan oleh perusahaan-perusahaan yang ada selama ini sudah berada di titik kritis.

"Saya tegaskan kepada seluruh bupati yang memiliki kawasan danau agar menutup apapun untuk keramba jaring apung," katanya.

Penolakan juga datang dari Forum Komunikasi Kawasan Danau Toba yang membuat surat terbuka menyatakan sikap menolak relokasi area KJA dan penghentian kegiatan operasi PT RSI.

Surat terbuka dibuat pada 2 Juni 2020 disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dan bupati se-Kawasan Danau Toba, yakni Tapanuli Utara, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Dairi, Simalungun, Karo, dan Pakpak Bharat.

Juru bicara forum, Yudhi Simorangkir kepada Tagar pada Sabtu, 6 Juni 2020 menyebut, pencemaran air danau terbesar di Tanah Air itu sudah sangat buruk akibat akumulasi bahan kimia dalam praktik budi daya keramba jaring apung.

"Kami meminta Gubernur Sumatera Utara, terutama Bupati Toba supaya menolak rencana relokasi keramba jaringan apung dimaksud ke Kecamatan Uluan dan Kecamatan Porsea dan atau ke lokasi lainnya di wilayah perairan danau. Dan meminta supaya izin operasi PT RSI dicabut," terang Yudhi.

Salah seorang pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba mengungkapkan, sejauh ini perusahaan pemilik KJA PT RSI belum secara resmi mengajukan permohonan kepada Pemkab Toba.

Perusahaan itu masih sebatas melakukan pemaparan tentang pemanfaatan air danau untuk budi daya air tawar dengan jaring apung.

"Pihak perusahaan belum menyerahkan permohonan dan masih tahap pemaparan. Dinas Lingkungan sedang melakukan kajian. Mereka sudah melakukan kajian di sana. Dan yang jelas sampai sekarang belum ada permohonan RSI kepada pihak perizinan," katanya.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kepada Tagar pada Rabu, 17 Juni 2020 lalu mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi banyaknya KJA, sebab segala perizinan di sana menurutnya, merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Mengenai KJA perizinannya ada di pusat (pemerintah pusat), jadi saya tidak bisa berbuat banyak untuk itu," kata Edy.

Namun, meski perizinannya merupakan kewenangan pemerintah pusat, Edy mengaku sudah meminta secara resmi agar keberadaan KJA tidak semakin banyak. Dia menyebut, tidak setuju keberadaan keramba di perairan danau vulkanik itu.

"Saya sudah buat surat dan saya tidak setuju ada KJA di Danau Toba. Tapi kenyataannya bagaimana, wewenangnya gubernur hanya sebatas di situ," katanya.[]

Berita terkait
Danau Toba Tercemar, PDIP: Copot Binsar Situmorang
Lemah mengawasi Danau Toba, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara meminta gubernur mencopot Binsar Situmorang.
Perusahaan Perusak Danau Toba Identik dengan Lucifer?
Permintaan Edy Rahmayadi kepada perusahaan perusak lingkunga membantu pelaku UMKM di Danau Toba, mendapat sindiran Sebastian Hutabarat.
Edy Rahmayadi Tak Setuju Ada KJA di Danau Toba
Edy Rahmayadi mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi banyaknya keramba jaring apung (KJA) di perairan Danau Toba.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.