Lagi, Seruan Menolak Revisi UU KPK

Penolakan terhadap revisi undang-undang KPK terus diserukan Partai Solidaritas Indonesia.
Ketua DPP PSI Tsamara Amany Alatas memberikan klarifikasi ke wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 14 Mei 2019. (Foto: Tagar/Morteza Syariati Albanna)

Jakarta - Penolakan terhadap revisi undang-undang KPK terus diserukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Mereka menyatakan sikap penolakan usulan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kini bergulir.

Kalau kami berada di DPR, pasti kami dengan tegas akan lawan segala upaya tersebut

Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengatakan, ada beberapa poin yang membuat PSI menolak rencana revisi tersebut.

"Setelah membaca draf revisi, saya semakin yakin bahwa bisa melumpuhkan KPK. Berbahaya bagi kelangsungan demokrasi yang membutuhkan pemerintahan yang bersih," kata dia di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 8 September 2019.

Tsamara Amany menuturkan upaya revisi UU KPK tersebut sepertinya menjadi pintu untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

PSI juga mencium adanya aroma KPK akan menjadi sebatas lembaga pencegahan yang tak memiliki taring sama sekali setelah aturan perundang-undangannya direvisi.

"Kalau kami berada di DPR, pasti kami dengan tegas akan lawan segala upaya tersebut," katanya.

Kemudian, dia menilai konsep dewan pengawas untuk KPK sangat absurd. Sebab dewan pengawas akan diberi kewenangan untuk menyetujui penyadapan, penyitaan, penggeledahan.

"Dewan Pengawas dipilih oleh DPR. Ini berbahaya karena bisa memunculkan kecurigaan terkait independensi KPK nantinya," katanya.

Awalnya menurut dia PSI berpikir revisi terbatas dilakukan untuk membuat KPK lebih transparan karena memang manusia maupun lembaga mana pun tidak ada yang sempurna. []

Berita terkait
Meraba Niat DPR yang Merevisi UU KPK Secara Diam-diam
Mendekati akhir masa jabatan, DPR RI periode 2014-2019 merevisi UU KPK. Untuk menguatkan atau melemahkan? Berikut dua faktor mencurigakan.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Dukung Revisi UU KPK
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan mendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh fraksi-fraksi di DPR RI.
Revisi Undang-Undang KPK Merupakan Lonceng Kematian
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap tidak menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).