Kunker ke Jatim, Dewan Bulukumba Belajar Pilkades e-Voting

Rombongan mempelajari langsung sistem yang diterapkan oleh pemerintah Sidoarjo dalam pemilihan kepala desa yang dilakukan dengan sistem e-voting
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di DPRD Sidoarjo. (Foto:Tagar/Humas DPRD Bulukumba)

Bulukumba - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di DPRD Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Rabu 21 Oktober 2020.

Kunker tersebut terkait rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Bulukumba nomor 4 tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Desa.

Rombongan kunker terdiri dari Ketua DPRD Bulukumba, rombongan Komisi A DPRD Bulukumba, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Bidang Pemerintahan Desa beserta para Camat.

Kunjungan ini awal dari rencana perubahan Perda pemilihan kepala desa dari sistem manual ke e-voting

Berlangsung selama tiga hari dari Senin hingga Rabu, mereka mempelajari langsung sistem yang diterapkan oleh pemerintah Sidoarjo dalam pemilihan kepala desa yang dilakukan dengan sistem e-voting.

"Kunjungan ini awal dari rencana perubahan Perda pemilihan kepala desa dari sistem manual ke e-voting," kata Ketua Komisi A DPRD Bulukumba A Pangerang Hakim.

Menurutnya, Perda calon kepala Desa di haruskan bisa menguasai Informasi dan Teknologi (IT). Dengan begitu menurutnya, pelanggaran dari panitia pemilihan kepala desa bisa diminimalisir.

"Jika perda ini yang diterapkan nantinya, maka akan mengurangi pelanggaran Pilkades," jelasnya.

Rombongan juga menyempatkan berkunjung ke desa yang pernah melaksanakan pemilihan secara e-voting guna bertatap muka langsung untuk mengetahui plus minus serta pembiayaan yang digunakan dalam pemilihan sistem ini.

"Kami lihat semuanya menggunakan perangkat eletronik, jadi potensi kecurangan tidak ada lagi, makanya nanti saya mau beberapa desa diambil sampel baru kita anggarkan," katanya. [Adv]

Baca juga:

Berita terkait
Hari Guru Nasional Bagi Ketua DPRD Bulukumba
Rijal menyebutkan guru itu adalah pahlawan. Sebagai pahlawan karena tugas yang dijalankan selama ini sangat cukup berat untuk mendidik setiap anak
DPRD Kabupaten Bulukumba Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2021
DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan, terima rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2021.
DPRD PAN Minta Pemkab Bulukumba Rampingkan OPD
DPRD Bulukumba, dari Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Zulkarnain Pangki, meminta Pemda rampingkan Organisasi Perangkat Daerah.