Kubu Moeldoko Bersyukur, JR Ditolak Mahkamah Agung

Juru Bicara Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Muhammad Rahmad mengatakan bahwa pihaknya bersyukur lantaran JR ditolak MA.
Mahkamah Agung. (Foto: Tagar/GNFI)

Jakarta - Juru Bicara Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Muhammad Rahmad mengatakan bahwa pihaknya bersyukur lantaran Judicial Review (JR) ditolak Mahkamah Agung.

"Meskipun kami bersyukur dengan penolakan Judicial Review oleh Mahkamah Agung, namun kami tetap sangat menghargai upaya hukum Judicial Review yang telah dilakukan oleh kader Partai Demokrat," ucap Rahmad dalam keterangan tertulis kepada Tagar, Rabu, 10 November 2021.

Ia mengatakan pihaknya akan terus memberikan dukungan moral dan semangat kepada kader Partai Demokrat yang menggugat melalui JR tersebut, untuk terus berjuang mencari keadilan.


Kami bersyukur terhadap putusan Mahkamah Agung ini karena dengan ditolaknya Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 tersebut.


Mahkamah Agung, kata Rahmad, tentu memiliki dasar dan pertimbangan hukum untuk menolak JR tersebut, dan pilihan Mahkamah Agung itu juga kami hargai dan hormati.

"Kami bersyukur terhadap putusan Mahkamah Agung ini karena dengan ditolaknya Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 tersebut, maka gugatan kami KLB Deli Serdang, Nomor 150 di PTUN Jakarta menjadi semakin kuat," ucapnya.

Di TUN 150, kata Rahmad, Kubu Moeldoko menggugat Menkumham untuk mengesahkan hasil KLB Deli Serdang dan AD ART Tahun 2021. Jika judial review tersebut, lanjut Rahmad, sempat dikabulkan Mahkamah Agung, maka peluang kubu AHY untuk melakukan perbaikan AD ART di Kongres Luar Biasa (KLB) menjadi terbuka.  Hal tersebut tentu saja akan menimbulkan persoalan baru bagi kami.

Namun, kata Rahmad, dengan penolakan MA tersebut, maka gugatan kami di TUN 150 menjadi makin kuat dan peluang kubu AHY untuk melakukan perbaikan AD ART menjadi tertutup.

"Menurut jadwal, minggu depan, gugatan kami di TUN 150 sudah masuk tahap kesimpulan. Dua minggu setelahnya sudah ketok palu. Kami optimis, dan semoga gugatan kami di TUN 150 dikabulkan seluruhnya oleh Hakim TUN," ucap Rahmad. []

Berita terkait
Demokrat Anugrahkan Award ke 35 Senior Partai
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menganugrahkan penghargaan (Award) kepada 35 pendiri dan fungsionaris.
Pengamat: Survei Partai Demokrat Melejit Berkat Moeldoko
irektur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menduga bahwa hasil survei Partai Demokrat selama ini yang akibat pengaruh Moeldoko.
Partai Demokrat Ikut Merasakan Kesulitan Rakyat
Partai Demokrat menjadikan momenperingtan hari jadi ke-20 sebagai kesempatan dalam membantu rakyat selama situasi pandemi.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.